Izin Eksploitasi Tambang Emas Ancam Sumber Air, PDAM Trenggalek: Kami Tidak Dilibatkan
Kabar Trenggalek –Sumber Air Nguncar di Dusun Sentul, Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak, Trenggalek, masuk konsesi eksploitasi tambang emas. Hal itu berdasarkan keterangan dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Tambang Emas PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), Selasa (07/06/2022).Kondisi tersebut mendapat respons dari Sudarmono, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Wening Trenggalek. Sudarmono mengaku, pihak PDAM Tirta Wening Trenggalek tidak dilibatkan sama sekali dalam proses pembuatan AMDAL Tambang Emas PT SMN.“Dalam proses pembuatan AMDAL Tambang Emas itu, PDAM Trenggalek tidak dilibatkan. Padahal jelas-jelas secara kasat mata ada pipa di situ [Sumber Air Nguncar],” ujar Sudarmono saat ditemui di Kantor PDAM Tirta Wening Trenggalek.Sudarmono menjelaskan, pengelolaan Sumber Air Nguncar merupakan program dari bantuan sumber daya air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Surabaya. Program itu dimulai sejak tahun 2009-2010, untuk penangkapan air serta pemipaan dari Sumber Air Nguncar.Menurut keterangan Sudarmono, ada dua jenis pipa yang disalurkan dari Sumber Air Nguncar. Pertama, pipa-pipa kecil yang hanya disalurkan di Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak. Kedua, pipa besar yang disalurkan ke Kecamatan Kampak dan Kecamatan Gandusari.Berdasarkan data PDAM Tirta Wening Trenggalek, saat ini ada 926 rumah tangga yang dilayani oleh PDAM Tirta Wening Trenggalek dari Sumber Air Nguncar. Di Kecamatan Kampak, ada 434 rumah tangga yang dilayani di Desa Karangrejo, Sugihan, Bogoran, dan Bendoagung. Kemudian, di Kecamatan Gandusari ada 492 rumah tangga yang dilayani di Desa Ngrayung, Wonorejo, Gandusari, Karanganyar, Sukorejo, Widoro, dan Wonoanti.[caption id="attachment_14132" align=aligncenter width=1280] Pipa di Sumber Air Nguncar untuk distribusi air/Foto: Kabar Trenggalek[/caption]Data dari PDAM Tirta Wening Trenggalek menunjukkan, ada air dengn debit 30 liter per detik yang dikelola untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat dari Sumber Air Nguncar. Jika digabungkan dengan pemanfaatan secara langsung oleh masyarakat Desa Karangrejo (lewat pipa-pipa kecil), maka ada lebih dari air dengan debit 50 liter per detik.Sumber Air Nguncar juga memberi pemasukan penghasilan daerah yang cukup banyak. Data PDAM Tirta Wening Trenggalek per Mei 2022, mencatat jumlah pemasukan dari penjualan air di Sumber Air Nguncar yaitu Rp. 22.418.900 untuk Kecamatan Kampak. Kemudian, ada pemasukan sebanyak Rp. 20.777.000 untuk Kecamatan Gandusari di bulan Mei 2022.Berdasarkan banyaknya pemanfaatan air itu, Sudarmono mengatakan pihaknya khawatir jika tambang emas PT SMN terlaksana di kawasan Sumber Air Nguncar. Eksploitasi tambang emas oleh PT SMN mengancam pemanfaatan Sumber Air Nguncar bagi masyarakat. Selain itu, eksploitasi tambang emas PT SMN bisa menimbulkan potensi kerugian yang besar bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek.“Ya jelas kalau di lokasi Sumber Air Nguncar itu titiknya masuk sebagai eksploitasi tambang, mesti ada kekhawatiran juga,” jelas Sudarmono.Sebagai langkah tindak lanjut, Sudarmono menunggu koordinasi dari Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, untuk membahas potensi kerugian yang diakibatkan tambang emas PT SMN terhadap sumber mata air di Trenggalek.Sementara itu, Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), menyatakan bahwa PT SMN boleh melakukan kegiatan eksploitasi awal di Trenggalek. Kementerian ESDM dalam suratnya, menyatakan bahwa area yang digunakan untuk kegiatan operasi produksi (eksploitasi tambang emas) adalah seluas 396,5 Ha.[caption id="attachment_14131" align=aligncenter width=1280] Pipa di Sumber Air Nguncar untuk distribusi air/Foto: Kabar Trenggalek[/caption]Mengacu pada dokumen AMDAL Tambang Emas PT SMN, lokasi awal eksploitasi yaitu di pegunungan Dusun Sentul (Desa Karangrejo) dan Buluroto (Desa Ngadimulyo), Kecamatan Kampak. PT SMN menyebutnya sebagai Prospek Sentul-Buluroto.Berbagai fasilitas pertambangan emas akan dibangun di wilayah Prospek Sentul-Buluroto. Seperti disposisi area, bukaan tambang pit, jalan tambang, kantor administrasi tambang, gudang bahan peledak, dan lain-lain.Tidak hanya Sumber Air Nguncar saja yang terancam eksploitasi tambang emas PT SMN. Data dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional, mengungkapkan ada 152 sumber mata air yang tersebar di 16 desa yang terancam rusak dan hilang karena tambang emas PT SMN.Ancaman perusakan sumber mata air dari tambang emas, tentunya perhatian serius bagi masyarakat Trenggalek. Terlebih, PDAM Tirta Wening Trenggalek berencana untuk mengembangkan pengelolaan berkelanjutan untuk pemanfaatan air minum.Sudarmono menyebutkan, salah satunya pengelolaan Sumber Air Nguncar yang akan dialirkan sampai Kecamatan Durenan dan Pogalan. Sudarmono menegaskan, pelayanan terhadap air minum tidak boleh terhenti karena proyek apapun.“Karena kebutuhan air ini tidak tergantikan dengan kebutuhan yang lain. Mungkin kalau kita makan nasi aja, terus diganti makan roti masih bisa. Tapi kalau kita mandi, kita punya banyak uang, kita mandi pakai uang juga gak bisa. Jadi ini harus dipikirkan baik-baik,” tegas Sudarmono.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow