Operasi Zebra Semeru 2024 akan segera dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk oleh Polres
Sudah jatuh tertimpa tangga. Setelah divonis penjara, dua terpidana kasus pencabulan santriwati di Pondok
Terdakwa kasus pencabulan di Pondok Pesantren Karangan, Masduki (72) dan Muhammad Faisol Subhan Hadi
Tersangka S Pimpinan Ponpes, Sugihan, Kampak, Trenggalek dipindahkan dari sel tahanan Polres Trenggalek
Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM menengarai adanya indikasi pelanggaran
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia mengecam keras tindakan aparat kepolisian dari Polres Manggarai
Tersangka pimpinan pondok pesantren di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Trenggalek, berinisial S, resmi
Pimpinan Pondok Pesantren Karangan, Trenggalek Masduki (72) dan anaknya Muhammad Faisol Subhan (37) terbukti
Faisol (37) terdakwa pencabulan terhadap santriwati di Karangan menerima hukuman yang sama dengan ayahnya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp100 juta
Lima terduga pelaku pembubaran paksa diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis
Putusan hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya yang memvonis dua terdakwa kasus