Inspektorat Trenggalek Ungkap 10 Kasus Kerugian Negara Belum Tuntas, Nilainya Rp1,59 Miliar
Inspektorat Trenggalek masih menuntaskan 10 kasus kerugian negara senilai Rp1,59 miliar dari total 579 temuan BPK sepanjang 2010-2025.
Menyuguhkan berbagai berita Hukum terbaru Trenggalek hari ini.
Inspektorat Trenggalek masih menuntaskan 10 kasus kerugian negara senilai Rp1,59 miliar dari total 579 temuan BPK sepanjang 2010-2025.
Perkara dugaan penganiayaan antara mertua dan menantu di Karangan, Trenggalek, telah dilimpahkan ke pengadilan dan tinggal menunggu jadwal sidang.
Perkara pencabulan anak di Trenggalek dengan dua terdakwa masih berlanjut ke tingkat banding setelah jaksa dan terdakwa sama-sama ajukan upaya hukum.
Vonis 3 bulan 3 hari dalam kasus penganiayaan di Karangan Trenggalek diprotes korban yang menilai hukuman terlalu ringan.
Bapak dan anak pengasuh ponpes di Karangan Trenggalek dituntut 2,5 tahun penjara dalam perkara kedua pelecehan santriwati.
Perkara penganiayaan guru SMPN 1 Trenggalek berkekuatan hukum tetap. Terdakwa divonis 6 bulan penjara dan segera dieksekusi jaksa.
PGRI Jawa Timur menyebut vonis kasus penganiayaan guru di Trenggalek sebagai momentum refleksi untuk menjaga martabat profesi pendidik.
Kejari Trenggalek belum putuskan sikap atas vonis enam bulan dalam kasus penganiayaan guru SMPN 1 Trenggalek.
Kuasa hukum korban penganiayaan guru SMPN 1 Trenggalek menilai vonis enam bulan penjara sudah memenuhi rasa keadilan dan jadi peringatan keras.
PMII Trenggalek menilai vonis 6 bulan penjara kasus penganiayaan guru sudah melampaui tuntutan JPU, namun mendesak lahirnya Perda perlindungan guru.
GMNI Trenggalek menilai vonis 6 bulan penjara kasus penganiayaan guru di Trenggalek cukup memuaskan dan mendesak lahirnya regulasi perlindungan guru.
Pagi, Selasa 10 Februari 2026, halaman Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek tak hanya dipenuhi langkah kaki aparat dan barisan guru berseragam PGRI. Di pagar, deretan kanvas berdiri diam—namun bercerita lantang. Di sanalah Eko Prayitno, guru seni budaya SMPN 1 Trenggalek sekaligus korban kekerasan, memilih bersaksi dengan cara yang berbeda: melukis.Pameran seni tunggal bertajuk “Harga Dikampleng” dig...