Dampak Tambang Emas, Warga Kampak Harus Siap Hadapi Tanah Longsor dan Banjir Skala Besar
Kabar Trenggalek - Rencana tambang emas oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) berpotensi merusak alam di Kabupaten Trenggalek. Mengingat, akhir-akhir ini sering terjadi bencana di Trenggalek, salah satunya tanah longsor di Kecamatan Kampak. Jika PT SMN melakukan pertambangan emas di Kecamatan Kampak, maka dampak bencana alam itu akan semakin besar, Jumat (05/11/2021).Potensi bencana alam skala besar itu disampaikan oleh Wahyu Eka Setiawan, Manajer Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Jawa Timur (Walhi Jatim). Wahyu menjelaskan potensi bencana alam skala besar itu dari peristiwa tanah longsor di Kecamatan Kampak.Pada Selasa, 2 November 2021 tanah longsor dan menjebol tembok rumah warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak, Trenggalek. Tanah longsor dari tebing setinggi lima meter itu disebabkan oleh curah hujan yang tinggi. Rumah itu adalah milik Bakar, warga Dusun Ngleban, Desa Karangrejo.Wahyu menilai, bencana tanah longsor di Kecamatan Kampak membuktikan bahwa tanah di wilayah longsor itu tidak stabil dan cenderung mudah bergerak. Kemudian, tanah di wilayah itu rentan mengalami longsor akibat curah hujan yang tinggi serta tiba-tiba.Baca juga: Akibat Hujan Deras, Tanah Longsor Menjebol Rumah Warga di Kecamatan Kampak"Tentu dengan keberadaan pertambangan emas yang notabene mengeruk tanah dan merusak daya dukung ekosistem, maka pertambangan akan mendorong resiko kerentanan bencana yang tinggi. Ditambah bencana hidrometeorologi, akhirnya wilayah tersebut akan sangat rawan secara kebencanaan," ujar Wahyu.Menurut Wahyu, pertambangan emas oleh PT SMN akan memicu bencana alam seperti tanah longsor dan banjir skala besar. Tanah longsor dan banjir skala besar itu menjadi kombinasi yang sangat berbahaya bagi kehidupan warga Kecamatan Kampak."Tidak menutup kemungkinan, jika curah hujan tinggi akan memicu longsor dan banjir yang masif. Kombinasi keduanya ini sangat berbahaya. Lalu, bisa jadi ketika melihat resiko kerentanannya tinggi, maka secara prediktif guna mitigasi bencana, bencana banjir dan longsor skalanya akan besar dan meluas. Bisa jadi juga modelnya seperti banjir bandang, karena wilayah atas tidak lagi mampu menampung luapan air," terang Wahyu.[caption id="attachment_4412" align=aligncenter width=1280] Banner Aliansi Rakyat Trenggalek Kami Tolak Tambang Emas Trenggalek/Foto: Dokumentasi Aliansi Rakyat Trenggalek[/caption]Baca juga: Daftar Sumber Mata Air di Kecamatan Kampak yang Terancam Hilang oleh Tambang EmasCurah hujan tinggi dan tiba-tiba yang terjadi di Kabupaten Trenggalek menjadi salah satu dampak dari perubahan iklim. Wahyu berkata, masalah perubahan iklim bisa dilihat dari kacaunya tata iklim."Semisal soal cuaca. Kadang panas berkepanjangan, dampaknya kekeringan. Dan curah hujan tinggi, dampaknya banjir dan longsor terutama," ujarnya,"Bencana seperti banjir, longsor, angin kencang, kekeringan istilahnya dikenal sebagai bencana hidrometeorologi. Karena berkaitan dengan perubahan iklim, seperti peningkatan gas efek rumah kaca memicu peningkatan suhu bumi, menyebabkan kacaunya siklus hidrologi sehingga cuaca tidak dapat diprediksi lagi," jelas Wahyu.Baca juga: Kerusakan Lingkungan di Kecamatan Lain Jika PT SMN Menambang Emas di KampakWahyu menyoroti pertambangan oleh PT SMN yang juga berpotensi menyumbang kepada perubahan iklim. Pertambangan emas masih menggunakan energi fossil, sehingga aktivitas produksi tambang emas menghasilkan emisi berupa karbon."Penumpukan karbon di atmosfer menyebabkan tata iklim juga kacau, seperti siklus iklim yang tidak menentu, semisal pancaroba yang lebih panjang," ujarnya."Jadi, setiap proses penambangan hingga pengolahan akan menyumbang karbon yang tinggi. Ditambah lagi, tambang emas juga melakukan pengerukan sampai deforestasi, jadi dampaknya dobel. Meski mereka [PT SMN] mengklaim menggunakan good mining (pertambangan yang baik) tapi itu tidak menjawab. Karena emisi karbon yang dikeluarkan tetap lebih besar, jika mengacu pada produksi dari menambang sampai pengolahan," tambahnya.Sebelumnya, PT SMN mengklaim bahwa pertambangan emas yang dilakukan di Trenggalek bisa memberi keuntungan bagi masyarakat. Hal itu disampaikan Max Lavian, Kepala Teknik Tambang PT SMN, dalam siarn persnya saat merespons aksi penolakan tambang emas oleh Aliansi Rakyat Trenggalek, Senin, 25 Oktober 2021.[caption id="attachment_4538" align=aligncenter width=1600] Baliho penolakan tambang emas Trenggalek oleh warga Kecamatan Kampak/Foto: Kabar Trenggalek[/caption]Baca juga: Aliansi Rakyat Trenggalek Sebut PT SMN Bertingkah Seperti Maling yang Ingin Mencuri Alam TrenggalekMax mengklaim bahwa keberadaan tambang emas akan memberikan manfaat bagi masyarakat Trenggalek dan membuka lapangan kerja baru. Selain itu, ia juga mengklaim bahwa masyarakat sekitar juga akan menerima manfaat dari program tanggung jawab sosial perusahaan.“Pemerintah daerah dapat meningkatkan PAD [Pendapatan Asli Daerah] melalui pajak, retribusi, dan pendapatan bukan pajak lainnya dari kegiatan operasional tambang emas,” kata Max.Menanggapi pernyataan itu, Wahyu mengatakan klaim PT SMN itu hanyalah omong kosong. Ia menjelaskan, tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility/CSR) PT SMN untuk memberikan keuntungan kepada masyarakat itu memang kewajiban perusahaan dan sudah disepakati dalam lingkup internasional. Menurut Wahyu, CSR PT SMN hanyalah trik marketing (pemasaran) supaya masyarakat menilai perusahaannya memiliki nilai kemanusiaan."CSR itu hanya klaim kosong. CSR itu tak lebih dari 1% keuntungan perusahaan. Dan CSR ini seperti trik marketing juga, guna menaikkan produknya agar dikenal memanusiakan. Artinya CSR ini malah melimpah ruahkan keuntungan korporasi, alih-alih memberi keuntungan atau menyejahterahkan. Namanya korporasi akan selalu mencari untung, terutama untuk pemodal. Jadi, klaim sejahatera dari awal sudah gagal," ungkap Wahyu.Baca juga: Aliansi Rakyat Trenggalek Kritik Izin Usaha Pertambangan Emas PT SMN Banyak Manipulasi DataJika PT SMN ke depannya melakukan aktivitas eksploitasi alam yang masif untuk tambang emas, maka masyarakat akan dirugikan. Janji-janji kesejahteraan dan klaim tambang emas menguntungkan itu tidak sebanding dengan resiko bencana alam skala besar yang ditimbulkan. Ketika bencana alam skala besar terjadi, masyarakat harus menanggung sendiri akibatnya."Biaya hidup akan semakin tinggi, perusahan tidak bisa menjamin, bahkan negara seringkali lepas tangan soal itu. Maka dari itu, bisa dikatakan sebagai ilusi kesejahteraan dari tambang. Sebab masyarakat hanya dapat remah-remah, tapi jikalau hancur eksositemnya, mereka yang harus menanggungnya," ungkapnya.Baca juga tulisan lainnya di kabartrenggalek.com tentang BENCANA
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow