Kabar Trenggalek - Penolakan masyarakat Trenggalek terhadap rencana pertambangan emas terus disuarakan. Pertambangan emas oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) mencaplok Sembilan kecamatan dari total 14
kecamatan di Trenggalek. Lokasi pertama yang akan ditambang adalah Kecamatan Kampak. Oleh karena itu, masyarakat melakukan penolakan karena tambang emas bisa merusak lingkungan yang ada di Kampak, Selasa (5/10/2021).Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dalam unggahan instagramnya (@jatamnas) mengungkapkan ada 152 sumber mata air di Trenggalek yang terancam hilang dan kering karena tambang emas.“152 mata air milik 16 Desa di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, terancam hilang karena berada dalam kapling konsesi tambang emas PT Sumber Mineral Nusantara. Belum lagi beberapa sungai yang juga masuk dalam konsesi tambang ini,” tulis Jatam, (14/09).
Baca juga: Tolak Tambang Emas, Bupati Trenggalek Dapat Ancaman Lewat Media Sosial
Saat dikonfirmasi
kabartrenggalek.com, Jatam mengungkapkan data mata air yang terancam hilang di Kecamatan Kampak. Ada 80 lebih sumber mata air di 14 dusun dari lima desa yang ada di Kecamatan Kampak. Berikut daftar sumber mata air yang terancam hilang di Kecamatan Kampak:
Desa Karangrejo
- Dusun Ngasem: Sumber mata air Sahboyo.- Dusun Ngleban: Sumber mata air Beji, Ngramban, dan Jogo Dayoh.- Dusun Sentul: Sumber mata air Nguncar, Kalisat, Pucang Tumpak, Jati, dan Pare.- Dusun Pesu: Sumber mata air Pereng, Dawuhan dan Ngumbulan.
Desa Timahan
- Dusun Krajan: Sumber mata air Duren, Genting, Soho, Cabe, Tengah, Ngilon, Karangrejo, Ngampon, Persil, Gondang, dan Talang.- Dusun Banaran: Sumber mata air Nglengkeh, Guyangan, Banaran lor, Gondang, Gedong, Sono, Umbul, Gempol, Blombang, Tenggar, Ingas, Banaran, Bendo, dan Duduhan.- Dusun Genuk: Sumber mata air Dolop, Mangir, Sriti, Slawe, Sambi, Apak, Nongko, dan Krosok.
Baca juga: JATAM: Tak Pernah Ada Cerita Warga Sekitar Tambang Sejahtera Desa Bendoagung
- Dusun Kemiri: Sumber mata air Kembang.- Dusun Kedungdowo: Sumber mata air Putuk Nglegok, Gunung Andong, dan Gunung Nginjen.
Desa Bogoran
- Dusun Branjang: Sumber mata air Winong japuk 1 dan Winong japuk 2.- Dusun Gambar: Sumber mata air Kali Gunung Gede, Sumber Jluwok, dan Sumber Song Glathik.
Desa Ngadimulyo
- Dusun Swaru: Sumber mata air Sumber Ngrampal 1, Sumber Ngrampal 2, Sumber Suwaru 1, Sumber Suwaru 2, Kali karanganyar, Kali Pule, Sumber Tulung, Kali Sekoro, Kali Soho, Sumber Lemah Bang 1, dan Sumber Lemah Bang 2.- Dusun Buluroto: Sumber mata air Kali Waru, Sumber pal 1, Kali Tutup, Sumber Nglenguk, Kali Ndungan, Kali Ngenthong, dan Sumber Gorang Gareng.- Dusun Sambeng: Sumber mata air Kali Sambeng, Kali Bedoq, Kali Rambang, Kali Wiyu, Kali Karrangnongko, Kali Jeding Jading, dan Kali Pangang.
Baca juga: Bupati Trenggalek: Jangan Takut Ada Konflik Sosial di Tambang EmasSebanyak 80 sumber mata air di 14 dusun dari lima desa yang ada di Kecamatan Kampak yang akan terancam rusak dan hilang oleh tambang emas tentu akan berdampak pada kehidupan masyarakat Kampak.Merah Johansyah, Koordinator Nasional Jatam, mengatakan sumber mata air yang ada di Trenggalek pasti hilang dan rusak oleh pertambangan emas.“Sumber mata air yang masuk konsesi tambang ini pasti akan hilang, pasti akan rusaklah, akan terganggu oleh operasi pertambangan,” ujar Merah.Selain sumber mata air, tambang emas PT SMN juga mengancam akan rusaknya Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di Kampak, yaitu DAS Ngemplak. DAS Ngemplak berhulu di pegunungan Kampak yang mengalir ke Prigi, Watulimo, lalu berakhir di hilir Sungai Cengkrong sebelum masuk ke muara Samudera Hindia.
Baca juga: Walhi Jatim: Tambang Emas Trenggalek akan Merusak Alam dan Membahayakan KesehatanDitambah lagi, ada DAS Panggul (Sungai Gedangan) yang berhulu juga di hutan wilayah Kampak-Pule-Dongko dan bermuara ke pantai selatan. Kemudian, ada Prasasti Kampak di Dusun Sumber Ngudalan, Desa Karangrejo yang menjadi sumber sejarah lokal bagi Trenggalek.Sementara itu, Gubernur Jawa Timur dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak kunjung merespon penolakan dan desakan pembatalan izin tambang emas dari masyarakat yang diwakili oleh surat Bupati Trenggalek.“Jika rakyat mati karena krisis air, apakah Jokowi, Gubernur dan Kementerian ESDM mau bertanggungjawab?” tulis Jatam.