Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

WALHI Soroti Kematian Anak di Bekas Tambang Trenggalek: Bukti Pembiaran Pemerintah

  • 27 Jun 2025 12:00 WIB
  • Google News

    KBRT – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur menyoroti tewasnya F (8), bocah asal Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, yang tenggelam di kubangan bekas tambang galian C pada Selasa (24/06/2025) lalu.

    Direktur WALHI Jawa Timur, Wahyu Eka Setyawan, menilai peristiwa tersebut sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan serta adanya pembiaran terhadap tambang galian c, terutama di kawasan rawan bencana.

    “Tambang galian atau batuan yang tidak direklamasi tersebut adalah ilegal, dan telah memakan korban. Secara wilayah, tambang tersebut dalam wilayah resapan dan tangkapan air. Kehadiran tambang tersebut membuktikan bagaimana tumpang tindih ruang terjadi, sekaligus bentuk pembiaran pemerintah atas aktivitas perusakan alam,” tegas Wahyu Eka dalam keterangannya.

    Ia juga mendesak pemerintah untuk melakukan pemulihan lingkungan serta menghukum pelaku perusakan lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    “Tentu, harus ada pemulihan kawasan, agar tidak ada korban lagi. Sekaligus pemerintah harus mencari penambang yang telah merusak, dan harus dihukum berat. Jika merujuk pada UU PPLH No 32 Tahun 2009,” sambungnya.

    F (8) diketahui tenggelam saat bermain air bersama empat temannya di lokasi bekas tambang tersebut. Kepala Desa Ngentrong, Nurhadi Sofwan, menyampaikan kronologi kejadian berdasarkan kesaksian teman-teman korban.

    “Ya, kemarin ada lima anak di lokasi itu. Dari satu anak mandi dengan tiga kali terjun ke kubangan, dan ketiga tenggelam. Terus temannya yang satu mau menolong namun ndak mampu, kemudian lari kasih informasi ke warga,” ujar Nurhadi, Selasa (25/06/2025) lalu.

    Korban kemudian ditemukan oleh warga dan segera dibawa ke rumah orang tuanya. Nurhadi turut mendampingi keluarga menuju rumah sakit.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    “Karena selang waktu anak tadi mencari bantuan agak lama, akhirnya ditemukan dan dibawa ke rumahnya. Kemudian saya bawa ke rumah sakit bersama ibunya dan kakeknya,” imbuhnya.

    Pihak keluarga, lanjut Nurhadi, menerima kejadian ini sebagai musibah.

    “Kemarin dari pihak orang tua [ayah] di Kalimantan sudah video call, pasrah dan ikhlas. Itu musibah,” ucapnya.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengenai langkah reklamasi atau penutupan lokasi tambang, serta proses hukum terhadap pihak yang meninggalkan lubang berbahaya tersebut.

     

    Kabar Trenggalek - Lingkungan

    Editor:Lek Zuhri

    ADVERTISEMENT
    BPR Jwalita