Kerusakan Lingkungan di Kecamatan Lain Jika PT SMN Menambang Emas di Kampak
Kabar Trenggalek - Rencana pertambangan emas oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di Kabupaten Trenggalek mendapatkan penolakan dari masyarakat. Lokasi pertama yang akan ditambang adalah Kecamatan Kampak, Trenggalek. Tepatnya di Desa Karangrejo dan Desa Ngadimulyo. Jika PT SMN menambang emas di Kampak, maka masyarakat di kecamatan lainnya juga mengalami dampak kerusakan alam, Senin (11/10/2021)Hal itu disampaikan oleh Rere Christanto, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Jawa Timur (Walhi Jatim). Rere mengatakan, Kampak merupakan kawasan pegunungan dan hutan serta hulu sungai dari hidrologi (aliran air) di Trenggalek.Ketika kawasan hulu dibongkar untuk pertambangan emas PT SMN, maka akan banyak pohon yang ditebang. Ditebangnya pohon-pohon dapat membuat turunnya sedimentasi (proses pengendapan material oleh air). Artinya, daya serap tanah terhadap air hujan menjadi lemah.“Tanah yang daya serap airnya lemah akan turun atau amblas ke sungai-sungai dan membuat jalur aliran air terpotong. Ketika aliran air terpotong oleh tanah, maka jumlah air yang mengalir akan berkurang. Selain itu, air akan tercemar oleh tumpukan tanah,” kata Rere ketika ditemui.Baca juga: Daftar Sumber Mata Air di Kecamatan Kampak yang Terancam Hilang oleh Tambang EmasTerpotongnya aliran air di Kampak akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat sekitar. Hal ini dikarenakan, air tersebut digunakan masyarakat sekitar untuk memenuhi kebutuhan hidup. Seperti kebutuhan air minum, , mandi, pertanian, pekebunan, maupun wisata sungai.Walaupun Kecamatan Kampak menjadi lokasi pertama yang akan ditmbang, dampak kerusakan alam juga akan dirasakan masyarakat di kecamatan lain.Rere menjelaskan, wilayah yang masuk dalam konsesi tambang emas PT SMN menjadi wilayah dari lima bagian Daerah Aliran Sungai (DAS) penting yang melewati berbagai kecamatan di Kabupaten Trenggalek.“Ekologi kan gak punya batas administrasi. Kalau nambangnya di kampak, Ngadimulyo dan Karangrejo, apa dampaknya bakal berhenti di dua desa ini? Ya enggak. Kalau kawasan hulunya rusak, maka seluruh kawasan yang ada di bawahnya [kecamatan lain] pasti akan terpengaruh,” kata Rere.[caption id="attachment_3945" align=aligncenter width=696] Aliran air di Trenggalek yang akan rusak dika PT SMN melakukan pertambangan emas/Foto: Walhi Jatim[/caption]Baca juga: Tolak Tambang Emas, Bupati Trenggalek Dapat Ancaman Lewat Media SosialAda lima DAS yang melewati berbagai kecamatan di Kabupaten Trenggalek, yang akan terdampak jika PT SMN menambang emas di Kecamatan Kampak. Kelima DAS itu adalah DAS Brantas, DAS Panggul, DAS Konang DAS Timpak Nongko, dan DAS Ngemplak."Das Brantas yang akan mengalir ke utara melewati bagian selatan kota sampai ke bagian Sungai Niyama. Kemudian ada DAS Panggul yang berhulu di wilayah konsesi [Kampak] ini. Kemudian ada DAS konang. Kemudian ada DAS Timpak Nongko yang lari ke Munjungan itu. Kemudian ada DAS Ngemplak yang akan lari ke Prigi," jelas Rere.Dari kelima DAS yang akan terdampak pertambanga emas PT SMN itu, ada empat DAS (Panggul, Konang, Tumpak Nongko, Ngemplak) yang bermuara ke laut selatan atau Samudra Hindia. Kemudian, ada satu DAS yang bermuara ke utara, yaitu DAS Brantas.“Jadi tidak ada wilayah yang tidak akan kena dampak [dari pertambangan emas oleh PT SMN] di Trenggalek. Karena wilayah [Kampak] yang akan dibuka ini adalah wilayah pegunungan dan sungai-sungai penting,” ungkap Rere.“Kalau wilayah yang sangat penting untuk supplay [persediaan] air di wilayah Trenggalek, kemudian dibongkar untuk urusan tambang, berapa banyak orang yang akan kehilangan bagian paling utama dalam hidupnya, yaitu air? Orang itu bisa hidup tanpa emas, tapi tidak bisa hidup tanpa air. Begitu air rusak, maka seluruh sistem kehidupan pasti akan rusak,” kata Rere.Baca juga: JATAM: Tak Pernah Ada Cerita Warga Sekitar Tambang SejahteraSelain air, pertambangan emas juga merusak kualitas udara. Rere berkata, semakin banyak kawasan hutan yang hilang, serapan karbon di wilayah itu juga akan semakin turun. Begitu juga untuk pangan, seluruh kawasan pertanian tentu akan menerima dampak kalau terjadi kerusakan di kawasan hulunya.Terlebih, proses pertambangan emas juga menggunakan senyawa-senyawa berbahaya dalam pemurniannya materialnya. Senyawa-senyawa berbahaya tersebut bisa berupa merkuri, sianida, dan lain-lain.“Sifat limbahnya akan seperti apa? Jumlah limbahnya akan berapa di wilayah itu? Kontinyuitasnya akan berapa? Kemampuan angkut dan pengeceran limbahnya akan seperti apa? Gimana pengaruhnya [tambang emas] terhadap rantai makanan di sekitar wilayah tersebut?” kritik Rere kepada rencana pertambangan emas di Trenggalek.Potensi dampak kerusakan alam oleh pertambangan emas ini yang menjadi salah satu alasan penolakan dari masyarakat. Rere mengatakan, kalau masyarakat Trenggalek tinggal di wilayah yang tidak bisa mendukung kehidupan, airnya rusak, tanahnya tidak bisa ditanami lagi, dan udaranya uga berpolusi, sebenarnya masyarakat juga kehilangan kesejahteraan itu sendiri.“Tidak ada satupun kesejahteraan yang bisa didapatkan di wilayah yang sudah rusak,” tegas Rere.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *