Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Login ke KBRTTulis Artikel

Demi Lingkungan, Bupati Trenggalek Tolak Kegiatan Masyarakat Geologi di Area Tambang Emas

Pemkab Trenggalek menolak rencana kunjungan lapangan MGEI ke wilayah tambang emas. Mas Ipin tegaskan tak beri izin kegiatan tersebut di Trenggalek.

  • 06 Oct 2025 08:00 WIB
  • Google News

    Poin Penting

    • Pemkab Trenggalek tidak izinkan kegiatan MGEI di wilayahnya.
    • Rencana fieldtrip MGEI mencakup area tambang PT SMN.
    • Mas Ipin tetap buka ruang dialog untuk pengembangan Geo-Tourism.

    KBRT – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menolak rencana kegiatan kunjungan lapangan yang diajukan Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (MGEI). Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memberikan izin atas kegiatan tersebut.

    Penegasan itu disampaikan Mas Ipin melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, menanggapi surat resmi MGEI tertanggal 29 September 2025. Surat bernomor 322/MGEI/IX/2025 itu berisi permohonan rekomendasi dan izin kegiatan Fieldtrip 17th MGEI Annual Convention di wilayah Tulungagung–Trenggalek.

    Dalam surat tersebut, MGEI merencanakan kunjungan lapangan pada 27–29 November 2025 dengan peserta sebanyak 25 orang. Mereka berencana meninjau sejumlah lokasi potensi tambang, termasuk area kerja PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).

    Rencana perjalanan MGEI dimulai dari Watu Ijo, Tulungagung, pada 27 November 2025. Kemudian berlanjut ke Prigi dan Kumbokarno, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, pada 28 November. Hari terakhir, 29 November, dijadwalkan peninjauan ke Dalangturu, Kecamatan Tugu, serta menghadiri Core Workshop di Far East Gold Ltd, Trenggalek.

    “Terima kasih atas surat pemberitahuannya, tetapi mohon maaf kami tidak mengizinkan kegiatan tersebut dilakukan di Kabupaten Trenggalek,” tulis Mas Ipin dalam unggahan Instagramnya.

    Ia menambahkan, Sekretaris Daerah Trenggalek akan segera mengirimkan surat balasan resmi kepada MGEI terkait keputusan tersebut.

    Meskipun tidak menjelaskan alasan secara rinci, Mas Ipin diketahui konsisten menolak aktivitas pertambangan emas di wilayah Trenggalek.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Pemerintah daerah bersama masyarakat berpendapat bahwa tambang dapat mengancam kelestarian lingkungan, merusak kawasan lindung, serta mengganggu sumber air yang menjadi penopang kehidupan warga.

    Dengan adanya penolakan dari Pemkab Trenggalek, MGEI dipastikan tidak bisa melaksanakan kegiatan kunjungan lapangan di wilayah tersebut. Hingga kini, MGEI belum menyampaikan tanggapan resmi atas keputusan itu.

    Meski demikian, Mas Ipin tetap membuka ruang komunikasi dengan kalangan geolog. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, ia berharap bisa bekerja sama dalam pengembangan wisata berbasis geologi atau Geo-Tourism di Trenggalek.

    “Semoga ke depan kita bisa bertemu dalam rangka pengembangan Geo-Tourism, dalam spektrum masyarakat ekonomi-konservasi,” tulisnya.

    Mas Ipin juga menyampaikan permohonan maaf atas penolakan izin tersebut dan berharap para ahli geologi memahami niat masyarakat Trenggalek menjaga kelestarian alam.

    “Salam kepada para expert dan permohonan maaf saya. Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya,” tutup Mas Ipin dalam unggahan itu.

    Hingga berita ini diterbitkan, Kabar Trenggalek mengirim permintaan wawancara kepada MGEI belum mendapatkan respons. 

    Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.

    Kabar Trenggalek - Politik

    Editor:Lek Zuhri