Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Bupati Trenggalek Peringatkan Warga Kampak Soal Ancaman Eksploitasi Tambang Emas

Kabar Trenggalek - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, memperingatkan masyarakat soal ancaman kerusakan alam oleh rencana eksploitasi tambang emas PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), Kamis (16/06/2022).Rencana awal eksploitasi tambang emas PT SMN yaitu di Desa Karangrejo dan Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak. Arifin mengingatkan masyarakat bahwa rencana eksploitasi itu membuat sumber air di Kecamatan Kampak terancam rusak dan hilang.Arifin menegaskan, bahwa masyarakat Kampak harus bersatu padu untuk menolak rencana eksploitasi tambang emas PT SMN. Masyarakat Kampak harus merawat dan mensyukuri sumber air yang ada di Kampak."Saya minta masyarakat bersatu padu, tidak tercerai berai. Bahwa apa yang saat ini dinikmati ya itu coba disyukuri. Insyaallah, yakinlah kalau kita rawat, syukuri, ada kok jalan rejeki yang lebih baik," ujar Arifin saat ditemui di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Trenggalek.[caption id="attachment_14132" align=aligncenter width=1280]Pipa di Sumber Air Nguncar untuk distribusi air Pipa di Sumber Air Nguncar untuk distribusi air/Foto: Kabar Trenggalek[/caption]Arifin masih ingat, ketika ia menjabat sebagai Wakil Bupati Trenggalek (periode 2015-2020), ada konflik rebutan penggunaan sumber air di Desa Karangrejo. Warga Karangrejo tidak ingin sumber airnya dialirkan ke tempat lain sebelum kebutuhan air di warga Desa Karangrejo tercukupi."Kalau mengingat beberapa tahun yang lalu saya ada di Karangrejo, dan ada konflik yang terjadi karena sumber mata air. Jadi, kalau ada sumber airnya aja ada konflik, apalagi kalau tidak ada sumber air?" tegas Arifin.Oleh karena itu, Arifin memperingatkan masyarakat Kampak supaya tidak mengijinkan eksploitasi tambang emas oleh PT SMN."Kalau masyarakat di sana [Kampak] ngijini mata airnya hilang, tentu pertanyaan bagi saya, dulu yang kalian ramaiin apa?" ucap Arifin.Berdasarkan data dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), ada 80 sumber mata air di 14 dusun dari lima desa yang ada di Kecamatan Kampak, terancam rusak dan hilang akibat tambang emas PT SMN.Salah satu sumber air yang terancam rusak adalah Sumber Air Nguncar, di Dusun Nglebo, Desa Karangrejo. Sumber Air Nguncar juga dikelola dan menjadi tulang punggung Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Trenggalek.[caption id="attachment_14131" align=aligncenter width=1280]Pipa di Sumber Air Nguncar untuk distribusi air Pipa di Sumber Air Nguncar untuk distribusi air/Foto: Kabar Trenggalek[/caption]Oleh karena itu, Arifin memerintahkan jajarannya seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Desa, di seluruh Kabupaten Trenggalek untuk menolak tambang emas PT SMN. Mengingat, dari segi sosial, bahwa keberadaan sumber air sangat strategis dan penting bagi masyarakat."Kalau kita tolak, kan berarti asset di dalamnya tetap aman. Jadi PDAM gak perlu geser ke sumber air lain yang kira-kira gak masuk konsesi. Kalau digeser ya malah salah. Itu malah membenarkan konsesi tersebut. Malah kalah karena konsesi itu dan mengijinkan tambang untuk masuk," terang Arifin."Mereka [PT SMN] kalau mau bongkar pipa PDAM kan harus ijin kita dulu, nah kita gak ijinin nanti. Kalau mereka bongkar paksa, kan nanti mereka merusak properti milik orang lain. Nanti bisa kita pidanakan," tambahnya.Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), menyatakan bahwa PT SMN boleh melakukan kegiatan eksploitasi awal di Trenggalek. Kementerian ESDM dalam suratnya, menyatakan bahwa area yang digunakan untuk kegiatan operasi produksi (eksploitasi tambang emas) adalah seluas 396,5 Ha.Mengacu pada dokumen AMDAL Tambang Emas PT SMN, lokasi awal eksploitasi yaitu di pegunungan Dusun Sentul (Desa Karangrejo) dan Buluroto (Desa Ngadimulyo), Kecamatan Kampak. PT SMN menyebutnya sebagai Prospek Sentul-Buluroto.Berbagai fasilitas pertambangan emas akan dibangun di wilayah Prospek Sentul-Buluroto. Seperti disposisi area, bukaan tambang pit, jalan tambang, kantor administrasi tambang, gudang bahan peledak, dan lain-lain.BACA JUGA: