Digelontor 8 Miliar, Pembangunan Puskesmas Suruh Tersendat Masalah
Rencana Pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Suruh tampaknya harapan pahit Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek. Pasalnya, menyisakan masalah pelik.Masalah pelik tersebut bermula soal lahan. Selain itu, Puskesmas Suruh sudah didapati pemenang lelang dan terancam gagal. Pasalnya, kontrak pembangunan tersebut kurang satu setengah bulan.Kepala Dinas Kesehatan Trenggalek, Sunarto, membenarkan terkait masalah pembangunan Puskesmas Suruh. Katanya, saat ini kunci pembangunan ada dalam rapat bersama stakeholder untuk melahirkan solusi."Rapat bersama keputusan stakeholder untuk menentukan pembangunan dan seperti apa arahannya," terangnya saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.Lahan yang bakal ditempati tersebut adalah Tanah Kas Desa (TKD), katanya lahan TKD tersebut juga tak serta merta membalikkan telapak tangan untuk bisa dibangun Puskesmas suruh."Ternyata tanah itu adalah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Pembebasan tahun kemarin belum selesai, akhirnya diteruskan tahun 2023 dan ada perubahan beberapa peraturan," paparnya.Lanjut Sunarto sebaran LP2B tersebut ada di Peraturan Bupati (Perbup) sehingga harus revisi Perbup tak harus di Peraturan Daerah (Perda). Proses itu tak hanya di Pemkab Trenggalek saja, namun harus melibatkan Provinsi Jawa Timur."Sudah proses, sejalan dengan itu kami optimis bisa terlaksana, karena optimis kami lakukan lelang, tapi di klausul lelang disampaikan pembangunan dilaksanakan ketika tanah sudah clear," katanya.Tambah Sunarto kontrak dengan pemenang lelang pembangunan sedot APBD 8 M itu tersisa 1,5 bulan. Sementara lahan saat ini belum bisa dieksekusi sama sekali untuk bangunan Puskesmas Suruh."Jadi rencana pembangunan Puskesmas Suruh sudah direncanakan beberapa tahun lalu, ternyata selalu ada kendala pengadaan tanah, akhirnya tahun 2022 dilakukan proses pengadaan tanah kembali," tandasnya
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow