Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mendapat peringatan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait penggunaan anggaran agar lebih efisien, Selasa (05/11/2024).
Ketua Komisi II, Mugianto, menyampaikan bahwa peringatan ini diberikan karena adanya penurunan dana transfer dari pusat, yang mencapai Rp20 miliar dalam postur APBD 2025.
“Kami meminta kepada mitra Komisi II agar merencanakan anggaran yang efisien, tidak boleh mengada-ada hal yang tidak penting tak usah dianggarkan,” terangnya saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan bahwa saat ini dirinya tidak dalam proses menyisir anggaran secara menyeluruh, tetapi lebih memberikan peringatan agar efisiensi anggaran tetap dijaga. Menurutnya, kegiatan boleh dilakukan, namun harus menghindari markup anggaran yang tidak perlu.
“Semisal kebutuhan 1 juta jangan dibuat 50 juta itu kan mengada-ngada, di Dinas Kelautan dan Perikanan membuat perencanaan sekian kemudian di Dinas lain angka besar. Nah itu harus di tekan,” tegas Mugianto.
Mugianto berharap bahwa melalui penekanan ini, program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan, dapat terealisasi dengan baik dalam postur APBD 2025. Ia juga mengimbau agar kegiatan seremonial dikurangi dan belanja rutin kantor, seperti pengadaan dan pemeliharaan, dapat dianggarkan lebih efisien.
“Seperti belanja rutin kantor atau pengadaan pemeliharaan kantor, kalau bisa dianggarkan lebih efisien kenapa dianggarkan lebih besar,” tandasnya.
Editor:Bayu Setiawan