KBRT – Warga miskin di Kabupaten Trenggalek mengeluhkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) mereka yang mendadak berstatus nonaktif saat digunakan untuk berobat. Kondisi ini membuat banyak penerima manfaat tak bisa mengakses layanan kesehatan.
Dinas Sosial sebelumnya mengumumkan bahwa sekitar 16.000 Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional di Trenggalek nonaktif periode Mei–Juni 2025.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyesalkan situasi tersebut karena berdampak besar bagi kelompok rentan, terutama warga miskin dan lanjut usia.
“Tadi juga kami sampaikan, kaitannya dengan masyarakat miskin dan lansia, anggarannya memang masih minim sekali. Apalagi dari pusat juga sudah berhenti tidak mendapatkan anggaran,” ujar Sukarodin.
Ia menyampaikan bahwa DPRD meminta pemerintah daerah bergerak cepat. Salah satu opsi yang diusulkan ialah merelokasi anggaran di Dinas Kesehatan untuk memastikan warga terdampak tetap bisa berobat.
“Kita minta anggaran di Dinas Kesehatan bisa direlokasi untuk mengcover hal dimaksud. Selain dinaikkan pendapatannya, kemudian dialihkan ke sana,” jelasnya.
Sukarodin menegaskan bantuan kesehatan bagi warga miskin harus menjadi prioritas, terlebih bagi kelompok lansia yang paling berisiko.
“Kalau tidak diampu, kasihan. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Terkait rencana penganggaran melalui APBD Trenggalek, ia memastikan pembahasan sudah berjalan. Namun, ia belum bisa membeberkan besaran kebutuhan anggarannya.
“Prinsipnya, ini kita selesaikan. Untuk jumlah kebutuhan pastinya, saya belum bisa memastikan. Bicara angka itu harus benar,” ujarnya.
Hingga kini, DPRD masih menunggu data final jumlah penerima PBI yang dinonaktifkan, sembari mendorong pemerintah daerah segera menyiapkan langkah anggaran agar masyarakat miskin tetap mendapatkan hak atas layanan kesehatan.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Zamz













