Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Nyantol Status Lahan, Puskesmas Suruh Terancam Gagal Dibangun

Pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Suruh di Kota Alen Alen Trenggalek tampak terancam gagal dibangun. Pasalnya, urusan lahan jelang akhir tahun 2023 belum selesai, Rabu (15/11/2023).Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek memberanikan membuka lelang dengan nominal anggaran kurang lebih Rp8 miliar. Anggaran tersebut dibagi menjadi 2 lelang untuk membangun Puskesmas Suruh.Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Trenggalek Sunarto membeberkan pembangunan Puskesmas Suruh itu sudah direncanakan beberapa tahun lalu soal pengadaan tanah, namun ada kendala."Jadi rencana pembangunan Puskesmas Suruh sudah direncanakan beberapa tahun lalu, ternyata selalu ada kendala pengadaan tanah, akhirnya tahun 2022 dilakukan proses pengadaan tanah kembali," terangnya saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.Sementara itu tanah Puskesmas Suruh yang bakal dibangun diatas Tanah Kas Desa (TKD), kemudian tanah tersebut nyantol dalam sebaran Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sehingga perlu pembebasan rumit."Ternyata tanah itu adalah LP2B. Pembebasan tahun kemarin belum selesai, akhirnya diteruskan tahun 2023 dan ada perubahan beberapa peraturan," paparnya.Lanjut Sunarto sebaran LP2B tersebut ada di peraturan bupati (perbup) sehingga harus revisi Perbup tak harus di peraturan daerah (perda). Proses itu tak hanya di Pemkab Trenggalek saja, namun harus melibatkan Provinsi Jawa Timur."Sudah proses, sejalan dengan itu kami optimis bisa terlaksana, karena optimis kami lakukan lelang, tapi di klausul lelang disampaikan pembangunan dilaksanakan ketika tanah sudah clear," tandasnya.