Bersama Anak Muda Se-Jawa, Pemuda Trenggalek Suarakan Persoalan Tambang Emas dan Tambak Udang
Kabar Trenggalek - Kabupaten Trenggalek memiliki sederet persoalan lingkungan yang merusak alam dan mengancam kelangsungan hidup masyarakat. Sederet persoalan lingkungan itu mendorong beberapa pemuda Trenggalek untuk melakukan aksi bersama anak muda se-Jawa, Minggu (24/07/2022).Empat pemuda Trenggalek menjadi perwakilan dalam aksi Deklarasi Pemuda Anak Muda se-Jawa, Java Youth Camp di Jakarta pada tanggal 20-21 Juli 2022. Lokasi camp yaitu di Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.Aksi itu mengumpulkan anak muda se-Jawa yang peduli dan memahami kerusakan lingkungan yang ada di sekitarnya, dan sedang berkampanye untuk lingkungan yang lebih baik ke depannya.Empat pemuda Trenggalek itu adalah Alvina Nur 'Asmy (Desa Jombok, Kecamatan Pule), Khoirur Rozikin (Desa Tawing, Kecamatan Munjungan), Indah Novitasari (Desa Pule, Kecamatan Pule) dan Muhamad Singgih Gumiwang (Desa Gemaharjo, Kecamatan Watulimo).Alvina mengatakan, ia menyampaikan persoalan perampasan ruang hidup oleh tambang emas PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di Trenggalek. Menurutnya, tambang emas mengancam keberlangsungan hidup.[caption id="attachment_4412" align=aligncenter width=1280] Banner Aliansi Rakyat Trenggalek Kami Tolak Tambang Emas Trenggalek/Foto: Dokumentasi Aliansi Rakyat Trenggalek[/caption]"Termasuk di dalamnya ada tanah, air, udara, juga banyak aspek lain yang turut terancam. Perampasan ruang hidup juga berarti perampasan pengetahuan yang bisa mengubah cara pandang dan pola relasi hidup," jelas Alvina.Alvina menyampaikan, izin usaha tambang emas PT SMN di Trenggalek menabrak banyak batasan. Ada hutan produksi, kawasan lindung karst, pemukiman dan pedesaan, lahan rakyat, sempadan sungai, serta ratusan mata air."Jika tambang emas jadi beroperasi di Trenggalek, tentu itu akan menjadi perampasan ruang hidup bagi banyak sekali kehidupan," tegas Alvina.Selain ancaman perusakan lingkungan dari tambang emas, pemuda Trenggalek juga menyuarakan persoalan pencemaran air dan udara akibat tambak udang di kawasan Pesisir Selatan Trenggalek.[caption id="attachment_17162" align=aligncenter width=1600] Aksi Pemuda Trenggalek bersama solidaritas pemuda se-Jawa/Foto: Kabar Trenggalek[/caption] Roziqin, menyuarakan tentang acaman kerusakan ekosistem wilayah Hutan Mangrove yang disebabkan oleh tambak udang di Kecamatan Munjungan. Roziqin mengatakan, beberapa tambak udang di Munjungan belum sesuai prosedur standar karena tidak disertai Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).Tambak udang tanpa IPAL tentunya mengancam keberlangsungan hidup bagi banyak ruang, termasuk di dalamnya ada tanah, air, udara, hewan endemik mangrove, juga banyak aspek lain yg turut terancam."Banyak warga maupun wisatawan yang merasa terganggu oleh bau yang menyengat pasca masa panen udang," ungkap Roziqin.Roziqin menyampaikan, sebenarnya sudah ada protes dari masyarakat bersama pengiat lingkungan soal izin dan prosedur tambak. Mereka juga sudah musyawarah bersama Camat, pengusaha tambak, perangkat desa, dan sudah ada kesepakatan bersama.Kesepakatan itu, kata Roziqin, yaitu, pertama IPAL belum ada maka dilarang menabur benih udang. Kedua, jika tambak udang tidak digunakan sementara waktu, maka genangan air tambak harus dikuras habis, supaya tidak menjadi sarang nyamuk."Jika poin 1 dan 2 tidak dilakukan, maka tutup saja tambak udangnya. Tapi sampai sekarang semua itu gak dilaksanakan oleh pengusaha tersebut yang membuat teman-teman pengiat lingkungan geram," jelas Roziqin.[caption id="attachment_13525" align=aligncenter width=1280] Limbah tambak udang yang langsung dibuang ke laut di Pantai Blado Munjungan/Foto: Dokumen warga Munjungan[/caption]Sedangkan dari pihak Kecamatan Munjungan juga tidak ada tindakan tegas kepada pengusaha tambak udang tanpa IPAL. Roziqin menduga, ada pengaruh dari para pengusaha yang membuat pihak Kecamatan Munjungan tidak mau terlibat lebih intens.Roziqin menyampaikan, izin usaha tambak di Trenggalek jika belum melebihi 1 hektare, maka tidak harus izin lewat Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Kekosongan prosedur itu menjadi peluang pengusaha tambak, untuk membuat tambaknya berpetak-petak yang tidak sampai 1 hektare."Jika tambak terus-terusan beroperasi tanpa IPAL, tentu itu akan mengakibatkan semakin besar kerusakan Hutan Mangrove di pesisir," tandas Roziqin.Di akhir aksi, pemuda Trenggalek bersama anak muda se-Jawa menyuarakan berbagai perampasan ruang hidup di Jawa. Seperti industri tambang emas di Trenggalek, perampasan lahan di Alas Tlogo dan krisis air di Umbulan Pasuruan, dan geotermal di Arjuno Welirang. Kemudian, perusakan mata air di Kasinan Batu, tambang pasir di Bawean, tambang andesit di Wadas, industri pariwisata di Yogyakarta, dan proyek infrastruktur di Bekasi.Atas nama solidaritas pemuda, mereka juga mengkritik forum G20. Sebuah forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU). Sebab, forum G20 dinilai sebagai forum elit yang tidak melibatkan masyarakat, memberi solusi palsu atas krisis iklim, dan terindikasi adanya kepentingan bisnis."Kami mengutuk forum G20 dan keterlibatan pemuda dalam Y20, serta mengajak seluruh pemuda untuk bersolidaritas melawan segala bentuk penindasan. Hidup pemuda! Lawan!" tegas solidaritas pemuda se-Jawa.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow