Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

AMM Trenggalek Desak PP Muhammadiyah Bawa Masalah Izin Tambang ke Sidang Tanwir

Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Trenggalek menyatakan sikap penolakan keras terhadap keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2024.Dalam pernyataan sikapnya, AMM Trenggalek desak PP Muhammadiyah bawa masalah izin tambang ke Sidang Tanwir. Sebab, diterimanya IUP melalui Konsolidasi Nasional yang digelar secara tertutup tanggal 27-28 Juli 2024 di Universitas Aisyiyah Yogjakarta dinilai tidak transparan dan cacat organisasi.Arifin, Ketua Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Trenggalek, menjelaskan Tanwir Muhammadiyah adalah permusyawaratan tertinggi kedua di Muhammadiyah setelah Muktamar. Muktamar dilakukan 5 tahun sekali. Sedangkan Tanwir dilakukan 4 kali dalam satu periode kepengurusan dan membahas persoalan mendesak yang tidak bisa menunggu Muktamar."Problem-problem yang urgent yang itu berkaitan dengan kemaslahatan umat, kemaslahatan bangsa yang harus segera dibahas. Itu dibahas dalam forum Sidang Tanwir," ujar Arifin saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.Arifin mengatakan, peserta sidang Tanwir nantinya yaitu anggota PP Muhammadiyah, Organisasi Otonom Tingkat Pusat Muhammadiyah, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, serta wakil-wakil dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah se-Indonesia.AMM Trenggalek berharap, keputusan penerimaan izin tambang itu dibahas dalam sidang Tanwir. Karena, di Sidang Tanwir pembahasan akan terbuka dan pesertanya merupakan perwakilan-perwakilan dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah."Sehingga nanti bisa diputuskan secara lebih transparan untuk penerimaan atau penolakan tawaran pertambangan dari pemerintah," kata Arifin."Kami berharap, melalui forum Tanwir membatalkan keputusan Muhammadiyah yang kemarin menerima [izin tambang] lewat Konsolidasi Nasional di Universitas Aisyiyah Yogyakarta itu," tandas Arifin.