Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Trenggalek mendeklarasikan penolakan keras terhadap keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah. Sehari setelah deklarasi, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Trenggalek dipanggil Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur.
Pada Senin (05/08/2024), pukul 19.30 WIB, Ketua PWM Jawa Timur, Sukadiono, dan Sekretaris PWM Jawa Timur, Biyanto, mengadakan rapat koordinasi. Rapat itu bersama Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) se-Jawa Timur, dan Organisasi Otonom tingkat wilayah.
Dalam rapat itu, Ketua PDM Trenggalek, Waicaksono, menegaskan deklarasi AMM Trenggalek bukan suul adab (perbuatan buruk). “Mohon dengan sangat bapak profesor dan semuanya, agar dicermati secara detail isi surat ikrar pernyataan itu. Sebenarnya, titik tekannya didorong oleh rasa kegalauan kami, rasa keberatan kami, untuk Kabupaten Trenggalek itu menghadapi suasana sangat serius.
Jadi kalau bapak-bapak kerso [mau] mencermati dengan jujur, anak-anak kami ini sebenarnya banyak mengungkapkan penderitaan batinnya ketika Trenggalek itu akan ada operasi untuk penambangan emas yang akan menghancurkan bumi Trenggalek,” ujar Wicaksono.
“Kami yakin, prof, [kalau] kawan-kawan Trenggalek itu berulah, itu seberapa lho akibatnya? Saya yakin kekuatan besar yang tadi saya tangkap dari info yang datang di forum konsolidasi, itu lebih kuat sekali. Maka, mbok ya yang begini [deklarasi] itu jangan menjadi suatu yang besar. Kami tiba-tiba mendapatkan penilaian PDM yang suul adab, tidak prof, kami insyaallah masih setia dengan tugas-tugas persyarikatan yang menjunjung tinggi konstitusi dan akhlakul karimah,” tandasnya.
Wicaksono menjelaskan, Trenggalek "butuh diperhatikan" atas potensi ancaman kerusakan alam oleh pertambangan. Sejumlah 60% wilayah Trenggalek pegunungan. Tipologi masyarakat secara ekonomi itu masih membutuhkan pertolongan. Jika tambang beroperasi, PDM Trenggalek tidak bisa membayangkan bencana yang akan menimpa masyarakat Trenggalek.
“Maka, sebenarnya isi dari deklarasi itu banyak pemihakan pada persoalan internal Trenggalek, kami tujukan kepada PP Muhammadiyah.Kalau kemudian poin terakhir ada gugatan, ya mohon dimaklumi. Itu bentuk kekecewaan anak-anak kepada keputusan PP. Kami sudah tidak bisa melarang, prof. Kami bangga punya anak-anak muda yang cerdas, yang berani, yang kreatif, apakah itu sesuatu yang kami bisa menjadi pihak yang sangat disalahkan?” terang Wicaksono.
PDM Trenggalek berharap, setelah deklarasi, ada perhatian kepada Trenggalek. Wicaksono mengatakan PDM Trenggalek sangat sadar aturan berorganisasi. Deklarasi itu semata-mata menyuarakan aspirasi warga Trenggalek yang sangat tertekan dan ketakutan jika nanti tambang emas itu dilaksanakan.
“Apa mungkin, prof, kawan-kawan kami akan diam begitu saja? Lha itu jelas ada perintah untuk kita mempertahankan dimana kita berada dan itu proyek kemanusiaan. Saya membayangkan, jika ini nanti raksasa besar akan mencaplok Trenggalek, apalah arti kami semuanya? Maka kami sangat mengharapkan, prof, ada tindakan riil, tindakan nyata dari kawan-kawan di berbagai tingkatan untuk menyelamatkan bumi Trenggalek,” ucap Wicaksono.