Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Aksi Paralayang ART Tolak Tambang Emas, PT SMN dan WALHI Beri Tanggapan Berbeda

  • ART melakukan aksi kreatif dengan menerbangkan paralayang yang membawa baliho bertuliskan “Tolak Tambang Emas” di langit Trenggalek sebagai bentuk penolakan terhadap rencana penambangan emas di daerah tersebut, mengekspresikan kekhawatiran mereka terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.
     
  • PT SMN menghargai aksi ART sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang dilindungi dalam sistem demokrasi, namun meminta agar aspirasi tersebut tidak disertai berita bohong. Juru bicara PT SMN, Handi Andrian, menekankan pentingnya menghindari tuduhan tanpa dasar, terutama terkait dampak tambang terhadap lahan pertanian.
     
  • WALHI mendukung aksi ART, menilai bahwa penolakan terhadap tambang emas adalah ekspresi nyata masyarakat Trenggalek. Direktur WALHI, Wahyu Eka Setyawan, mengingatkan bahwa aktivitas tambang dapat merusak lingkungan dan ekosistem karst, serta mengancam sumber air dan pertanian masyarakat sekitar.

PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) memberikan tanggapan resmi terkait aksi kreatif Aliansi Rakyat Trenggalek (ART) yang menerbangkan paralayang dengan baliho besar bertuliskan “Tolak Tambang Emas” di langit Trenggalek. PT SMN mempersilakan aksi sebagai aspirasi, namun jangan diikuti dengan berita bohong.   

Sementara, WALHI menyatakan aksi itu merupakan ekspresi nyata bahwa masyarakat Trenggalek tegas menolak tambang emas karena menghancurkan lingkungan dan memicu kerusakan ekosistem karst .  

Menanggapi aksi tersebut, PT SMN menegaskan bahwa aspirasi dan penyampaian pendapat adalah bagian yang dilindungi dalam sistem demokrasi Indonesia, selama dilakukan dengan cara yang damai dan tidak anarkis.   

“Penyampaian aspirasi melalui aksi damai seperti ini sangat kita hargai. Namun, yang paling penting adalah jangan sampai aspirasi itu dibarengi dengan fitnah atau berita bohong. Tuduhan-tuduhan tanpa dasar harus dihindari," ujar juru bicara PT SMN, Handi Andrian.  

Tak selesai di situ, PT SMN juga merespons tudingan bahwa tambang emas akan menghilangkan lahan pertanian di 9 kecamatan di Trenggalek.   

“Pernyataan ini sangat provokatif dan tidak berdasar. Tidak mungkin pemerintah memberikan izin yang dapat merugikan masyarakat dan menghancurkan lahan pertanian mereka. Apalagi, saat ini pemerintah sedang gencar menggalakkan program ketahanan pangan," lanjutnya.  

Perusahaan tersebut juga menjelaskan bahwa izin operasi mereka hanya mencakup area yang tidak lebih dari 400 hektar. Area ini tidak seluruhnya digunakan untuk eksploitasi tambang, tetapi juga meliputi fasilitas-fasilitas lain seperti ruang terbuka hijau, kantor, penginapan, dan tempat pengolahan.  

"Jadi, tuduhan bahwa seluruh area tersebut akan digunakan untuk menambang emas tidak tepat,” tambah Handi.  

WALHI Dukung Aksi ART, Wujud Ekspresi Masyarakat Trenggalek  

Di sisi lain, Direktur WALHI Jawa Timur , Wahyu Eka Setyawan, memberikan pandangan yang berbeda dan secara tegas mendukung aksi penolakan tersebut. “Baliho penolakan tambang itu merupakan ekspresi nyata bahwa masyarakat Trenggalek sampai saat ini masih dengan tegas menolak tambang emas," kata Wahyu.  

"Mereka tidak hanya khawatir tambang emas akan menghancurkan lingkungan, tetapi juga melihat bahwa penambangan ini akan memicu kerusakan ekosistem karst, yang menjadi tumpuan air dan kehidupan di wilayah ini,” tambahnya.  

Wahyu juga memperingatkan bahwa aktivitas tambang emas berpotensi memicu deforestasi yang lebih masif di kawasan Trenggalek.  

“Tambang emas akan menghancurkan perkebunan rakyat, mempercepat laju deforestasi, dan pada akhirnya menghilangkan sumber-sumber mata air yang sangat penting bagi masyarakat sekitar. Ini bukan hanya ancaman ekologis, tetapi juga sosial," jelas Wahyu lebih lanjut.  

Selain itu, Wahyu juga menyoroti bahwa aksi ART menjadi bukti bahwa masyarakat Trenggalek tidak menerima kehadiran PT SMN ataupun Far East Gold di wilayah mereka.  

"Ini sinyal yang sangat jelas bahwa perusahaan tambang tidak diterima di Trenggalek. Jika PT SMN dan Far East Gold tetap memaksa, maka mereka menghadapi perlawanan yang konsisten dari masyarakat. Mereka seharusnya memahami hal ini dan tidak bersikukuh untuk terus melanjutkan eksploitasi," tambahnya.  

Berbagai aksi penolakan terhadap tambang emas di Trenggalek terus mendapatkan dukungan luas dari masyarakat dan aktivis lingkungan. Aliansi Rakyat Trenggalek sendiri menyatakan akan terus melancarkan aksi-aksi damai guna menyuarakan penolakan mereka terhadap segala bentuk eksploitasi sumber daya alam yang merugikan masyarakat dan lingkungan.  

Editor: Danu S

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *