Pasca Putusan DKPP, PMII Trenggalek Desak KPU Perbaiki Struktur
Pasca sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dua elemen organisasi ekstra kampus mahasiswa mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek.Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek mendesak untuk dua komisioner Nurani, dan Ketua KPU Gembong Derita Hadi untuk mengundurkan diri.Kemudian, Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Trenggalek mendesak KPU Trenggalek untuk memperbaiki struktur anggota dan ketua pasca putusan sidang DKPP RI.Masjudin, Mandataris Ketua PC PMII Trenggalek, menegaskan Komisioner KPU harus berpegang pada asas profesionalisme yang sudah tertuang jelas dalam Undang undang Nomor 7 Tahun 2017."Dalam undang undang tersebut pada pasal 3 menyebutkan ada 11 prinsip yang harus dijalankan, salah satunya yaitu prinsip profesionalisme," terang Judin (sapaan akrabnya).Melihat regulasi di atas, lanjut Judin, bahwa KPU Trenggalek diputuskan tidak beretika seperti yang tertuang dalam Surat Putusan DKPP RI Nomor 15-PKE-DKPP/II/2023 pada (30/03/2033) lalu."Titik tekannya yaitu telah lalai dan tidak profesional sehingga terjadi unggah data pribadi di akun media sosial KPU Trenggalek, Kemudian daripada itu, kami mendesak KPU memperbaiki struktur, khususnya Ketua dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia," tegasnya.Judin menyinggung terkait dampak dari unggahan data pribadi di media sosial (medsos) dapat memicu penyalahgunaan data. Apalagi data itu milik calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Jawa Timur."Pemerintah sedang gencar sosialisasi tentang perlindungan data dan dampak kebocoran data pribadi, di Trenggalek malah Komisioner KPU yang membocorkan. Maka perlu untuk memperbaiki struktur di lingkungan KPU agar hal yang fatal tak terjadi," tandasnya.Untuk menindak lanjuti hal demikian, Judin bakal bersurat ke KPU Trenggalek dan KPU tingkat atas (Jatim dan RI) untuk mengabulkan permintaannya memperbaiki struktural KPU Trenggalek yang telah terbukti tidak profesional."Dalam waktu dekat bakal kami layangkan surat untuk menindaklanjuti perbaikan struktur di KPU Trenggalek," ujarnya.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *