KBRT - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Trenggalek bakal menyisakan anggaran, meski saat ini pihak penyelenggara Pilkada masih menghitung total sisa yang akan dikembalikan ke daerah, Selasa (25/02/2025).
Ketua KPU Trenggalek Istatiin Nafiah mengungkapkan, sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebanyak 50 Miliar yang diterima penyelenggara untuk Pilkada, total itu sebenarnya turun, karena KPU mengusulkan 64 M diwaktu lalu.
“Jadi sesuai dengan NPHD dan instruksi dari KPU-RI terkait dengan pengembalian dana hibah maksimal tiga bulan pasca pengusulan pelantikan pasangan calon terpilih Pilkada Trenggalek,” paparnya saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.
Istatiin menerangkan, pengusulan pelantikan paslon terpilih Pilkada 2024 pada 10 Januari 2025. Sehingga, terhitung waktu mulai pada saat pengusulan prlantikan sampai dengan tiga bulan mendatang KPU baru mengembalikan sisa Pilkada 2024.
“Karena sampai saat ini masih ada beberapa agenda yang harus kami laksanakan, mulai dari Forum Group Discussion (FGD) dan rapat koordinasi dengan Provinsi maupun di KPU-RI,” tegasnya.
Istatiin tak memberikan bocoran sedikitpun soal persentase serapan anggaran Pilkada 2024, Namun, dia menegaskan kalau anggaran dari hibat Pemkab Trenggalek dipastikan akan ada sisa, namun belum muncul nominal.
“Ya itu nanti saja [persentase serapan] selesai tahapan, persentase dan nominalnya biar sesuai dengan yang akan kami kembalikan. Kalau sisa jelas sisa,” tandasnya.
Dari informasi yang didapat, sisa anggaran Pilkada 2024 di Trenggalek tersebut memang menjadi incaran Pemkab Trenggalek, karena, ditandai dengan penghematan debat pilkada yang hanya diselenggarakan satu kali.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Zuhri