Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account
ADVERTISEMENT
Fighter 2024

Faktor Calon Tunggal dan Undangan Tak Terdistribusi, Penyebab Partisipasi Pilkada Trenggalek Anjlok

  • 09 Dec 2024 12:20 WIB
  • Google News

    Kabar Trenggalek - Partisipasi Pilkada 2024 di Kabupaten Trenggalek tak sesuai target 75 persen yang dicanangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek. Bahkan, partisipasi pemilih menurun dibandingkan Pilkada 2020.  

    “Untuk partisipasi Pilkada 2024 di angka 62,51 persen. Jumlah tersebut turun 5,39 persen dibandingkan dengan Pilkada 2020 yang angka partisipasinya 67,9 persen,” terang Imam Nurhadi, Komisioner KPU Trenggalek Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Parmas-Sosdik Lih) saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek. 

    Data KPU Trenggalek menunjukkan anjloknya partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Trenggalek 2024. Dari 591.840 pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 370.128 yang menggunakan hak suaranya. Di antara pengguna hak pilih itu, 20.421 suara tidak sah.  

    Terkait rendahnya partisipasi masyarakat, Imam Nurhadi mengaku sudah berupaya maksimal. KPU Trenggalek  mengklaim sudah memaksimalkan sosialisasi hingga tingkat TPS. Namun, pria yang akrab disapa Nuha ini menyebut sejumlah beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih.  

    IMG-20241205-WA0010.jpg
    Imam Nurhadi Komisioer KPU Trenggalek. KBRT/Zamz

    Calon Tunggal Jadi Ganjalan Partisipasi Pemilih 

    Penyebab pertama karena calon tunggal di Trenggalek. Menurut Nuha, dari penelitian Universitas Gadjah Mada (UGM), hanya satu opsi pilihan ternyata mempengaruhi masyarakat untuk datang ke TPS. 

    “Penyebab pertama jelas karena satu pasangan dan itu tidak bisa dipungkiri bisa mempengaruhi partisipasi,” tegasnya. 

    TPS Menyusut, Undangan Pemilih Ada yang Tak Terdistribusi 

    Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tahun 2024 menyusut. Imam Nurhadi membuka data, pada tahun 2015 sebanyak 1.300 TPS di Pilkada Trenggalek. Sementara pada tahun 2020 1.550.dan pada tahun 2024 hanya 1.115 TPS. 

    “Pemilih juga berpikir untuk datang ketika TPS berada di dekat jangkauan atau tidak. Kemudian ada undangan pemberitahuan ke-TPS tidak terdistribusi,” paparnya. 

    Detailnya, untuk undangan pemberitahuan di TPS yang tidak terdistribusi sebanyak 11.933 undangan. Faktornya ada beberapa hal, pertama karena pemilih meninggal dunia, dan sedang merantau serta pindah memilih. 

    IMG-20241205-WA0013.jpg
    Partisipasi pemilih diambil dari data rekapitulasi berjenjang. KBRT/Zamz

    KPU Sosialisasi Maksimal, Anggaran Diprediksi Sisa 

    Imam Nurhadi juga memaparkan, bahwa sosialisasi yang dilakukan KPU Trenggalek maksimal. Bahkan dirinya mengklaim, pada tahun 2024 sosialisasi menyentuh sampai di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

    “Bahkan kami menjelang H-1 melakukan sosialisasi melalui masjid dan musala. Hal ini sebagai bentuk pengingat warga trenggalek,” tegasnya. 

    Sementara itu, untuk optimalisasi anggaran sosialisasi juga dilakukan. Dalam Pilkada 2024 anggaran keseluruhan Rp6-7 miliar, kemudian hingga tahapan 27 November 2024 anggaran tersebut masih terserap Rp4-5 miliar. 

    “KPU Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan kepada kami untuk porsi anggaran sosialisasi sebanyak 18 persen dari total anggaran,” ujarnya.

    Editor:Danu S