Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Anggaran Pilkada Trenggalek Turah, KPU 13,9 Miliar Bawaslu Cuma 4 Juta

  • 14 Apr 2025 12:00 WIB
  • Google News

    KBRT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek telah mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke kas daerah.

    KPU Trenggalek sebelumnya menerima alokasi hibah sebesar Rp 50 miliar, sementara Bawaslu Trenggalek menerima Rp 12,5 miliar untuk mendukung kelancaran proses Pilkada. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan teknis dan operasional sesuai dengan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

    Saeroni, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, menyampaikan bahwa dana hibah tersebut diberikan untuk mendukung terselenggaranya pemilu yang sukses dan kondusif.

    "SILPA Pilkada 2024 dari KPU yang dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp 13.914.124.489, sedangkan dari Bawaslu sebesar Rp 4.863.781," ungkap Saeroni, Jumat (11/4/2025).

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Ia menjelaskan, seluruh SILPA tersebut telah disetorkan ke kas daerah dan akan dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025. Dana itu nantinya akan digunakan untuk membiayai prioritas pembangunan di Kabupaten Trenggalek.

    "Dana ini akan diintegrasikan dalam perencanaan anggaran secara utuh. Tidak ada peruntukan khusus dari SILPA, namun tetap akan diarahkan untuk program-program pembangunan prioritas daerah," jelasnya.

    Saeroni juga menambahkan bahwa anggaran yang telah terserap sebelumnya telah digunakan sesuai dengan ketentuan NPHD. Penggunaan dana meliputi kegiatan sosialisasi, honorarium petugas pemilu di tingkat desa hingga kecamatan, serta kebutuhan operasional lainnya sesuai tahapan pelaksanaan Pilkada.

    Kabar Trenggalek - Politik

    Editor:Lek Zuhri

    ADVERTISEMENT
    Lodho Ayam Pak Yusuf