Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account
ADVERTISEMENT
Fighter 2024

Bawaslu Trenggalek Buka Suara Setelah Dikritik Tim Pemenangan Khofifah-Emil

  • 29 Nov 2024 12:00 WIB
  • Google News

    Kabar Trenggalek - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek buka suara, hal itu dilatarbelakangi karena kritik yang dilontarkan tim pemenangan Khofifah-Emil, Jumat (29/11/2024). 

    Ketua Bawaslu Trenggalek Rusman Nuryadin menerangkan, dia menganggap wajar setiap orang memberikan pendapat dan kritik terhadap lembaganya. 

    “Saran dan masukan ini menjadi intropeksi tidak hanya Bawaslu sebagai pengawas pemilu, tapi semua pihak yang berkepentingan atas suksesnya Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang ada di Trenggalek,” terang Rusman. 

    Dalam keterangannya Rusman mengaku, telah berupaya semaksimal mungkin menyiapkan seluruh sumber daya manusia yang ada mulai dari tingkat Kecamatan sampai dengan tingkat TPS. 

    “Jumlah pengawas pemilu yang ada, kami sadari sangat kurang bisa menjangkau ke seluruh tempat, untuk itulah Bawaslu Trenggalek berharap juga peran serta masyarakat berpartisipasi dalam melakukan pengawasan dan pencegahan,” paparnya. 

    Rusman mengungkapkan, Bawaslu tidak serta merta melakukan upaya penindakan, namun secara prosedural dan mekanisme bersandar pada peraturan yang ada baik Undang Undang tentang Pemilihan maupun Peraturan Bawaslu. 

    “Bawaslu Trenggalek sudah melakukan Ikhtiar memberikan Surat Himbauan dalam setiap Tahapan, melakukan Pengawasan semaksimal mungkin,” tandasnya. 

    Sebelumnya, Mugianto Ketua Tim Pemenangan Khofifah Emil melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek. Ia menilai Bawaslu kurang tegas dalam menangani berbagai pelanggaran selama proses Pilkada. 

    “Kami berusaha menjaga integritas dalam pelaksanaan Pilkada, tetapi jika pelanggaran dibiarkan tanpa tindakan, itu akan menjadi catatan buruk dalam sejarah. Jika Bawaslu memang tidak mampu bekerja, lebih baik dibubarkan saja,” tegasnya. 

    Tak hanya Bawaslu, Mugianto juga memberikan catatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek. Ia menyoroti rendahnya tingkat partisipasi pemilih, meski anggaran besar telah digelontorkan. 

    “Kami di DPRD telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk KPU, tetapi hasilnya tidak maksimal dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Hal ini mengecewakan,” ujarnya.

    Editor:Bayu Setiawan