Kabar Trenggalek - Laporan hasil audit dana kampanye pasangan tunggal Mochamad Nur Arifin dan Syah Natanegara dalam Pilkada 2024 telah dirilis. Berdasarkan hasil audit tersebut, seluruh dana kampanye pasangan ini berasal dari sumber pribadi tanpa sumbangan pihak lain, Jumat (13/12/2024).
Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin, menjelaskan bahwa sumber dana kampanye pasangan calon ini sepenuhnya berasal dari pasangan itu sendiri. “Dana kampanye Pilkada 2024 pasangan Ipin-Syah tidak menerima sumbangan dari pihak manapun,” ungkap Rusman saat diwawancarai sejumlah awak media.
Secara rinci, total dana yang digunakan dalam kampanye mencapai Rp 987.501.284,66. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 937.507.656,98 telah digunakan untuk berbagai kegiatan kampanye, menyisakan saldo sebesar Rp 49.993.627,88. “Semua detail penggunaan dana telah diaudit dan sesuai dengan aturan,” tambah Rusman.
Rusman juga menegaskan bahwa meskipun ada batasan dalam penggunaan dana kampanye, pasangan Ipin-Syah masih dinyatakan wajar dan mematuhi regulasi. “Hasil audit dari konsultan menunjukkan bahwa pasangan calon ini dinyatakan patuh,” tegasnya.
Pasangan Ipin-Syah maju sebagai pasangan tunggal dalam Pilkada 27 November 2024, dengan dukungan delapan partai politik besar, termasuk PDI-P, PKB, PKS, Golkar, Gerindra, Demokrat, Hanura, dan PAN. Meski begitu, delapan partai tersebut tidak memberikan kontribusi sumbangan dana kampanye.
Editor:Bayu Setiawan