Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Bawaslu Trenggalek: Minim Inovasi KPU Sebabkan Partisipasi Pilkada 2024 Rendah

Kabar Trenggalek – Partisipasi pemilih dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Trenggalek 2024 menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Berdasarkan hasil monitoring dan rekap data sementara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), tingkat partisipasi hanya mencapai 62,5 persen, jauh di bawah target 75 persen yang sebelumnya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek.

Imam Maskur, Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, menyatakan bahwa rendahnya tingkat kehadiran pemilih disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah kurangnya sosialisasi dan inovasi yang dilakukan oleh KPU.

“Partisipasi pemilih pada Pilbup tahun ini sangat minim, terhitung hanya 62,5 persen saja, turun dibanding pilkada sebelumnya,” ungkap Maskur.

Ia menambahkan, berdasarkan pantauan Bawaslu, upaya sosialisasi yang dilakukan oleh KPU dinilai kurang maksimal. Informasi terkait pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan pilihannya di TPS tidak sepenuhnya tersampaikan dengan baik.

"Meski telah ada sosialisasi, namun kurang efektif dan mengena sehingga tingkat kehadiran di TPS menurun signifikan," ujar Maskur.

Maskur juga menyoroti minimnya inovasi dalam mendorong partisipasi masyarakat. Menurutnya, pendekatan kreatif seperti memberikan insentif atau rangsangan kepada pemilih dapat menjadi solusi untuk meningkatkan angka partisipasi.

"Misal dengan adanya rangsangan seperti undian berhadiah bagi yang datang ke TPS atau memberikan hak suaranya," jelasnya.

Selain itu, kurangnya informasi tentang tata cara memilih yang benar turut menjadi penyebab tingginya angka suara tidak sah dalam pemilu kali ini.

“Jadi tidak langsung pada masyarakat kalangan bawah, misal diskusi di tingkat desa seperti RT dan RW serta komunitas tingkat bawah,” terang Maskur.

Bawaslu mencatat, dari total daftar pemilih tetap (DPT) sejumlah 591.840 orang, hanya 370.128 suara yang masuk, baik sah maupun tidak sah.

Sementara itu, Imam Nurhadi, Komisioner KPU Trenggalek Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, enggan memberikan komentar lebih jauh terkait angka partisipasi yang rendah.

“Untuk angka partisipasi kami menunggu data secara ril rekap tingkat kecamatan sampai dengan kabupaten,” tandasnya.

Editor:Bayu Setiawan