Bacakada Perseorangan Trenggalek Cahyo-Suripto Gagal, Dukungan Hujan TMS

Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah (Bacawakada) perseorangan

Petakan Kerawanan Pilkada 2024, Netralitas ASN Jadi Sorotan Bawaslu Trenggalek

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tinggal menghitung bulan. Hal ini menjadikan Badan Pengawas Pemilu

Rekom Golkar Trenggalek Jatuh di Ipin-Syah, Jilid 2 Dukungan Pilkada

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Trenggalek bertambah lagi partai yang mengusung petahana. Mochamad

Golkar Trenggalek Sadar Diri, Tak Harga Mati Koalisi dengan KIM

Rekomendasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Trenggalek baru Partai Gerindra yang mengumumkan pasangan

Rekom Gerindra Jatuh di Ipin-Syah, Niat Meneruskan Kemajuan Trenggalek

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Trenggalek, roda partai mulai berputar. Karena rekomendasi

Pilkada Trenggalek Partai Golkar Jalan di Tempat, Tak Kunjung Turunkan Rekom

Partai berlogo beringin Golongan Karya (Golkar) masih jalan di tempat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)

Dompet Pantarlih Trenggalek Masih Tipis, Gaji Kerja Belum Dibayar KPU

Dompet para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih) di Trenggalek masih tipis. Pasalnya Komisi

Daftar Partai Politik Trenggalek Terima Dana Banpol Hasil Pemilu 2024, Total 1,7 M

Partai Politik di Trenggalek tampaknya bernafas lega pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Karena perolehan

Indikasi Janggal, Calon Perseorangan Catut Komisioner Bawaslu Trenggalek

Perjalanan persyaratan calon perseorangan di Trenggalek ditemukan indikasi janggal. Karena ditemukan

Tujuh Orang Coklit Ulang, Bawaslu Trenggalek Temukan Salah Prosedur

Pencocokan data pemilih di masyarakat Trenggalek jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menuai

Melenggang Bacabup Trenggalek Lagi, Ipin Dapat Surat Tugas PDIP

Petahana Mochamad Nur Arifin, melanjutkan kepemimpinannya di Bumi Menak Sopal. Pasalnya, saat ini DPC

Calon Perseorangan Cahyo Masuk Verfak, Tiket Pilkada Trenggalek di Depan Mata

Calon Perseorangan pasangan Cahyo Handriadi dan Suripto masuk verifikasi faktual (verfak). Hal itu menjadi