Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account
ADVERTISEMENT
Fighter 2024

Indikasi Janggal, Calon Perseorangan Catut Komisioner Bawaslu Trenggalek

Perjalanan persyaratan calon perseorangan di Trenggalek ditemukan indikasi janggal. Karena ditemukan pencatutan nama, termasuk Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).Diketahui, pasangan calon perseorangan tersebut adalah Cahyo Handriadi dan Soeripto. Pasangan tersebut menyetorkan bukti dukungan 52.160, namun masih perlu pencermatan verifikasi faktual.Dalam perjalanan pasangan perseorangan, Bawaslu temukan puluhan nama ASN, Panwascam hingga Komisioner Bawaslu Trenggalek yang masuk dalam daftar dukungan pencalonan perseorangan tersebut.Komisioner Bawaslu Trenggalek, Prayogi mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan selama proses verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak) pada bakal calon bupati dan wakil bupati perseorangan."Dari hasil pengawasan yang kami lakukan, ditemukan kejanggalan pada data dukungan perseorangan," ujarnya.Yogi menjelaskan, ada sekitar 40 nama panwascam dan Komisioner Bawaslu Trenggalek yang dicatut dalam dukungan bakal calon perseorangan."Selain itu, kami juga menemukan data pengurus partai, ASN hingga kades yang masuk dalam data dukungan," jelasnya.Dari temuan tersebut, Bawaslu Trenggalek langsung melakukan koordinasi dengan KPU Trenggalek untuk menghapus nama-nama yang dicatut dalam data dukungan bakal calon perseorangan dari pasangan Cahyo Handriadi-Suripto."Kami menemukan data itu pada saat proses vermin dan verfak. Saat ini nama-nama yang dicatut sudah dihapus dari dukungan," paparnya.Di sisi lain, pada saat proses verfak yang dilakukan KPU Trenggalek, banyak masyarakat yang sulit ditemui karena kesibukan hingga akses yang sulit. Namun secara umum proses verfak berjalan dengan lancar."Banyak orang yang malah takut didatangi oleh tim verifikasi. Selain itu, tim verifikasi juga sempat terkendala akses," ungkapnya.Proses verfak telah dilakukan sejak 21 Juni hingga 4 Juli 2024. Kini proses telah sampai pada tahap rekapitulasi."Kami masih menunggu proses rekapitulasi dan nantinya hasil akan diplenokan," tandasnya.