Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Mobil Xpander KPU Trenggalek Ditarik Provinsi Jawa Timur, Alasan Efisiensi

  • 17 Feb 2025 14:00 WIB
  • Google News

    KBRT - Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek harus melepaskan kunci mobil dinasnya. Karena, masa sewa habis dan tidak diperpanjang lagi oleh KPU Provinsi Jawa Timur.

    Hal itu dibenarkan Nanang Eko Prasetyo Sekretaris KPU Trenggalek. Dia mengungkapkan, mobil tersebut sebagai operasional Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    “Jadi pengadaan sewa mobil dinas itu dari KPU Provinsi Jawa Timur, jadi terhitung mulai 14 Februari 2025 itu sewa sudah berakhir sehingga harus dikembalikan,” terang Nanang saat dikonfirmasi.

    Totalnya ada enam unit mobil bermerk Xpander yang dikembalikan KPU Trenggalek. Mobil tersebut yang lima unit biasanya digunakan Komisioner KPU, dan satu unit untuk Sekretaris.

    “Alasan penarikan itu karena efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat. Sehingga sewanya tidak diperpanjang lagi,” katanya.

    Diketahui, alasan efisiensi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Pasca dikembalikan, KPU Trenggalek sendiri menggunakan aset mobil yang dimiliki.

    “Sementara kami optimalkan seadanya mobil dinas dipakai bergantian sesuai dengan kebutuhan. Kami tetap mendukung dan mensukseskan program pemerintah pusat [efisiensi anggaran],” tandasnya.

    Diketahui, mobil dinas KPU Trenggalek selain 6 unit Xpander, ada Toyota Innova Reborn, Panther, Avanza, dan motor baru dari pengadaan Pilkada 2024 yang lalu dari bank BTN.

    Kabar Trenggalek - Peristiwa

    Editor:Zuhri

    ADVERTISEMENT
    journey scarpes