Bantuan APBN Belum Didapat, Pemkab Trenggalek Revitalisasi Pasar Bertumpu APBD

Revitalisasi pasar di Trenggalek masih mengandalkan APBD karena usulan bantuan APBN belum mendapat alokasi. Perbaikan dilakukan bertahap sesuai kemampuan fiskal.

Bantuan APBN Belum Didapat, Pemkab Trenggalek Revitalisasi Pasar Bertumpu APBD

Revitalisasi pasar di Trenggalek bertumpu dengan APBD. KBRT/Google Maps Pasar Dongko

Ringkasan

  • Revitalisasi pasar Trenggalek tahun ini diprioritaskan di Pasar Bendo dan Pasar Dongko.
  • Pemkab Trenggalek masih mengandalkan APBD karena bantuan APBN belum diperoleh.
  • Diskomindag terus mengajukan proposal revitalisasi pasar kepada pemerintah pusat.

TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek masih mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai revitalisasi pasar rakyat. Kondisi tersebut terjadi setelah usulan bantuan pendanaan dari pemerintah pusat belum mendapat alokasi.

Keterbatasan fiskal daerah membuat revitalisasi pasar dilakukan secara bertahap. Padahal, sejumlah pasar rakyat di Trenggalek membutuhkan pembenahan untuk mendukung kenyamanan pedagang dan pengunjung.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomindag) Kabupaten Trenggalek, Saniran, mengatakan jajarannya tetap melanjutkan revitalisasi pasar sesuai kemampuan keuangan daerah.

Advertisement

“Kami mematok harapan agar proyek revitalisasi pasar ini tetap melaju sesuai dengan kapasitas fiskal yang kita miliki,” ujar Saniran.

Tahun ini, Diskomindag memfokuskan revitalisasi di dua lokasi yang menjadi prioritas, yakni Los Pasar Bendo dan kios Pasar Dongko.

Jajaran Diskomindag merevitalisasi los Pasar Bendo dan membangun kembali kios-kios Pasar Dongko yang terdampak proyek pelebaran jalan menuju kawasan permukiman.

Saniran menjelaskan, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah memilih melakukan perbaikan secara bertahap. Kondisi fiskal saat ini belum memungkinkan Pemkab Trenggalek melaksanakan revitalisasi pasar dalam skala besar.

“Rencana kerja tahun ini mencakup revitalisasi los Pasar Bendo, disusul pembangunan kios Pasar Dongko yang terdampak pelebaran jalan ke lingkungan sekitar,” terangnya.

Di sisi lain, Diskomindag terus mengupayakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, berbagai proposal yang mereka kirimkan ke kementerian belum membuahkan hasil.

Saniran menjelaskan, pemerintah pusat kini menerapkan skema pendanaan berbasis program tematik. Kebijakan tersebut membuat sejumlah usulan revitalisasi pasar di Trenggalek belum memenuhi kriteria.

“Kami membiayai proyek ini dari APBD, bukan APBN. Pasalnya, kementerian mengubah skema pendanaan menjadi tema-tematik meski kami sudah berkali-kali mengajukan proposal,” ungkap Saniran.

Ia menambahkan, tema pembangunan yang ditetapkan pemerintah pusat sering kali tidak selaras dengan kebutuhan revitalisasi pasar di Trenggalek.

“Pusat kerap menetapkan tema khusus, misalnya kawasan wisata atau kawasan industri. Syarat tematik ini belum sesuai dengan kebutuhan mendesak pasar kita,” tuturnya.

Akibatnya, usulan revitalisasi pasar dari Trenggalek belum berhasil memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat meski Diskomindag terus mengajukannya.

Meski belum memperoleh bantuan APBN, Diskomindag tidak menghentikan upayanya. Jajaran dinas berkomitmen terus menyusun dan mengirim proposal baru dengan harapan pemerintah pusat membuka peluang pendanaan pada periode berikutnya.

“Kami akan terus berusaha dan mengajukan proposal baru ke pusat. Kami tidak akan berhenti mengusulkan revitalisasi pasar meskipun masih menghadapi berbagai kendala teknis,” tegas Saniran.

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait