Belanja di Pasar Lebih Tenang, Ribuan Timbangan Pedagang Trenggalek Dicek

Komindag Trenggalek menargetkan 6.500 timbangan dan alat ukur ditera ulang gratis. Program ini untuk memastikan transaksi jual beli tetap adil

Belanja di Pasar Lebih Tenang, Ribuan Timbangan Pedagang Trenggalek Dicek

Diskomidag Trenggalek melakukan tera ulang timbangan di Pasar Basah dan beberapa lokasi. KBRT/Zamz

Ringkasan

  • Tera ulang berlangsung di 18 pasar hingga 8 Juli 2026.
  • Seluruh layanan tera ulang dan perbaikan ringan gratis.
  • Target pemeriksaan mencapai 6.500 alat ukur dan timbangan.

TRENGGALEK – Pernah merasa berat barang belanjaan tidak sesuai dengan yang dibayar? Untuk mencegah hal semacam itu, Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali melakukan pemeriksaan ribuan timbangan milik pedagang pasar, SPBU, hingga Pertashop.

Melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Komindag), program sidang tera dan tera ulang digelar secara gratis mulai 8 Juni hingga 8 Juli 2026. Kegiatan ini menyasar 18 titik yang terdiri dari lima pasar desa dan 13 pasar daerah di Trenggalek.

Kepala Bidang Promosi, Pengembangan Ekspor dan Kemetrologian Komindag Trenggalek, Nurun Nadjmi, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) masih bekerja sesuai standar.

Advertisement

"Hari ini adalah kegiatan sidang tera dan tera ulang yang dilaksanakan Dinas Komindag mulai 8 Juni sampai 8 Juli 2026. Kita ada 18 titik lokasi, terdiri dari lima pasar desa dan 13 pasar daerah," kata Nurun.

Tahun ini, Komindag menargetkan sekitar 6.500 alat ukur dan timbangan menjalani pengujian. Tidak hanya milik pedagang pasar, tetapi juga alat ukur yang digunakan di SPBU dan Pertashop.

Dari hasil pemeriksaan sementara, jumlah alat yang sudah mengikuti tera ulang cukup besar. Di Pasar Karangan tercatat 261 unit, Pasar Nglongah 236 unit, Pasar Sebo 266 unit, dan Pasar Durenan sebanyak 225 unit.

Menurut Nurun, seluruh layanan diberikan tanpa biaya. Bahkan apabila ditemukan kerusakan ringan pada timbangan, petugas langsung membantu memperbaikinya tanpa pungutan tambahan.

"Untuk sidang tera ini retribusinya nol. Servisnya juga nol karena dibiayai oleh Pemkab," ujarnya.

Ia menjelaskan, masalah yang paling sering ditemukan bukanlah kecurangan, melainkan kondisi timbangan yang mulai tidak akurat karena usia pakai, kotoran, karat, atau komponen yang mengganggu keseimbangan alat.

"Ada beberapa yang timbangannya tidak stabil karena kotoran, karat, atau ada tempelan-tempelan tertentu. Setelah dilakukan pembersihan dan penyetelan, timbangannya kembali sesuai standar," jelasnya.

Setelah dinyatakan lolos pengujian, timbangan akan diberi tanda tera dan stiker khusus sebagai bukti bahwa alat tersebut telah memenuhi standar pengukuran.

Sebelum sidang tera berlangsung, petugas terlebih dahulu mendatangi pasar dan lokasi usaha untuk melakukan pendataan. Pedagang yang belum melakukan tera ulang akan diberikan peringatan agar segera mengikuti pemeriksaan.

"Kalau belum ditera ulang, kami beri tanda dan mengingatkan untuk segera melakukan tera ulang. Kalau tidak, tentu ada tindak lanjut sesuai ketentuan," kata Nurun.

Pengawasan juga dilakukan terhadap SPBU dan Pertashop karena berkaitan langsung dengan distribusi bahan bakar kepada masyarakat. Menurut Nurun, sektor ini umumnya lebih tertib karena harus memenuhi syarat pengujian untuk mendapatkan pasokan BBM.

"Kalau SPBU umumnya tertib karena mereka harus memiliki SKHP. Tanpa itu mereka tidak bisa memperoleh pasokan BBM," terangnya.

Hingga saat ini, Komindag mengaku belum menerima laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan timbangan baik di pasar maupun SPBU. Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan secara berkala untuk menjaga kepercayaan konsumen.

"Selama ini belum ada keluhan yang mengarah pada kekurangan timbangan. Kalau ada laporan, tentu langsung kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan di lapangan," tegasnya.

Nurun menambahkan, beberapa timbangan yang diperiksa sudah berusia cukup tua sehingga membutuhkan penggantian komponen. Namun dalam sejumlah kasus, pemilik memilih membeli alat baru karena biaya perbaikannya hampir setara dengan harga timbangan baru.

"Ada yang rusaknya cukup parah. Setelah dihitung biaya penggantian komponennya, pemilik memilih membeli timbangan baru karena lebih ekonomis," pungkasnya.

Melalui program tera ulang ini, pemerintah berharap kepercayaan antara pedagang dan pembeli tetap terjaga. Sebab transaksi yang adil tidak hanya bergantung pada harga barang, tetapi juga ketepatan alat ukur yang digunakan.

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait