Pedagang Trenggalek bisa menghela nafas panjang, pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) merespons keluhan
Pemerintah Trenggalek tampaknya belum bisa diterima dengan tangan terbuka soal operasi pasar khusus cabai.
Pasar di Trenggalek tampak perlu diperhatikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Sebab, pasar tersebut menjadi
Retribusi Pasar di Trenggalek membuat pedagang resah. Keresahan itu diungkapkan melalui aksi demonstrasi
Ratusan pedagang pasar di Trenggalek melakukan demonstrasi. Hal itu dilatarbelakangi karena ada kenaikan
Polemik kenaikan retribusi pasar di Trenggalek terus berlanjut. Para pedagang memprotes Peraturan Daerah
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Trenggalek nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pedagang pasar di Kabupaten Trenggalek memprotes tarif retribusi yang naik hampir 400%. Kenaikan itu
Pedagang Trenggalek minta retribusi pedagang diturunkan. Sebab, pada tahun 2024 ini kenaikan mencapai
Pedagang Pasar Trenggalek geram saat melihat pajak retribusi melejit naik. Kenaikan tersebut menyulut
Ratusan pedagang pasar di Trenggalek melakukan demo. Hal itu dilatarbelakangi naiknya pajak retribusi
Pedagang pasar di Trenggalek turun jalan. Ratusan pedagang tersebut rela tak berjualan demi memperjuangkan