Retribusi Pasar di Trenggalek Naik untuk Pendapatan Daerah, Pedagang: Lebih Parah dari Covid
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Trenggalek nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menuai protes besar dari para pedagang pasar. Pasalnya, retribusi pasar di Trenggalek naik hampir 400%.Naiknya retribusi pasar itu bertujuan untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah. Menanggapi hal ini, Ketua Paguyuban Pasar Burung Trenggalek, Purnomo menyebut kebijakan pemerintah lebih parah dari dampak pandemi Covid-19."Kondisi sekarang ini betul-betul parah, betul-betul sulit dibandingkan dengan covid. Tujuannya [kenaikan retribusi] untuk menaikkan PAD [Pendapatan Asli Daerah] tapi tidak melihat situasi kondisi pasar seperti apa," ujar Purnomo saat ditemui Kabar Trenggalek di Pasar Burung."Yang mau dinaikkan ini [pedagangnya] kuat bayar apa tidak? Dagangannya orang-orang sekarang seperti apa? Seharusnya kan survei," tambahnya.Purnomo merupakan pedagang alat-alat pertukangan di Pasar Burung Trenggalek. Ia membandingkan, selama Covid-19 masih bisa mendapat omset hingga Rp5 juta per hari. Tapi, saat ini untuk mendapat Rp400 ribu saja susah."Covid itu masih lumayan, walaupun turun tidak drastis seperti ini. Dulu omset bisa 4 sampai 5 juta sehari. Sekarang mau cari 400, 300 susah," kata Purnomo.Purnomo meminta pemerintah untuk benar-benar memperhatikan kondisi pedagang pasar di Trenggalek hari ini. Sehingga bisa menjadi dasar untuk menaikkan retribusi tanpa memberatkan pedagang. Belum lagi, para pedagang pasar digempur oleh trend online shop."Kami seharian jualan kayak gini, terima duit berapa keuntungannya? Sekarang persaingan banyak kalah sama online shop, terus mau gimana lagi, pedagang lama-lama kan mati kelaparan," ucap Purnomo.Purnomo menyampaikan, kalau sosialisasi dari pemerintah baik, pedagang masih akan menerima berapapun kenaikan retribusinya. Asalkan, pemerintah bisa meramaikan pasar, sehingga pendapatan pedagang juga naik."Dinaikkan 500%, 1000%, oke siap, tapi tolong ramaikan dulu pasarnya," tandas Purnomo.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *