Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Pemkab Trenggalek Sampaikan Strategi Penguatan Fiskal saat Audiensi di Kemenkeu

Pemkab Trenggalek memaparkan strategi stabilitas fiskal, efisiensi anggaran, dan sinkronisasi regulasi saat audiensi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan.

Poin Penting

  • Bupati Arifin mendorong pelonggaran DSCR dan optimalisasi PAD.
  • Pemerintah pusat beri arahan efisiensi belanja pegawai dan pembaruan regulasi aset daerah.

KBRT – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menegaskan komitmennya menjaga stabilitas fiskal serta meningkatkan kualitas belanja daerah. Hal itu disampaikan Bupati Mochamad Nur Arifin dalam audiensi bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI yang membahas arah kebijakan keuangan dan pembangunan nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati yang akrab disapa Gus Ipin memaparkan sejumlah strategi untuk memperkuat ekonomi daerah, efisiensi anggaran, serta penyelarasan regulasi pendukung pembangunan.

“Kami mendorong pelonggaran DSCR untuk mengurangi tekanan beban bunga dan memberi ruang bagi sektor-sektor penghasil pendapatan daerah untuk tumbuh lebih cepat,” ujar Bupati di Jakarta, Rabu (26/11/2025) lalu.

Ia menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp350 miliar diharapkan menopang berbagai program prioritas, termasuk optimalisasi pemberian insentif daerah.

“Kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menyentuh kebutuhan paling mendesak masyarakat,” tegasnya.

Bupati mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah regulasi yang perlu penyesuaian, terutama terkait transfer ke daerah dan tata kelola belanja publik. Salah satu arahan pemerintah pusat adalah mendorong porsi belanja pegawai maksimal 30% pada tahun 2027, yang menjadi tantangan bagi daerah dalam meningkatkan efisiensi SDM.

Ia turut menyoroti perlunya harmonisasi pengelolaan aset daerah. Menurutnya, beberapa aturan mengenai pemanfaatan diesel, penyusutan Barang Milik Daerah (BMD), dan appraisal aset perlu diperbarui agar pengelolaan aset lebih optimal serta memiliki nilai ekonomi.

Dalam audiensi tersebut, pemerintah pusat memberikan dukungan berupa fasilitas fiskal dan Dana Transfer Daerah (FTD). Trenggalek juga mendapat alokasi Rp27 miliar untuk peningkatan jalan berstandar nasional, termasuk peningkatan kapasitas layanan bagi masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal di Trenggalek harus berfokus pada manfaat langsung bagi masyarakat.

“Prinsip kita jelas! Belanja harus tepat sasaran, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan nyata rakyat. Pembangunan Trenggalek harus berjalan berkelanjutan, tanpa mengorbankan stabilitas fiskal daerah,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Askolani, menyampaikan bahwa pemerintah pusat memberikan fleksibilitas terkait Dana Bagi Hasil (DBH) dengan tetap menekankan prioritas pembangunan daerah. Ia juga menegaskan bahwa belanja hibah akan diperketat.

“Hibah harus mengikuti batasan dan pendataan yang lebih akurat. Tidak boleh ada pengeluaran di luar ketentuan,” jelasnya.

Agenda audiensi tersebut turut dihadiri Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini, Direktur Dana Transfer Umum Sandy Firdaus, Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Adriyanto, serta Asisten Administrasi Umum Sekda Trenggalek Edif Hayunan Siswanto.

Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.
Dukung Kami

Kabar Trenggalek - Politik

Editor: Zamz