Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Ratusan Pedagang Minta Retribusi Turun, Pemerintah Belum Kabulkan Tuntutan

Pedagang Trenggalek minta retribusi pedagang diturunkan. Sebab, pada tahun 2024 ini kenaikan mencapai 400 persen. Sehingga, jumlah tersebut dianggap keberatan, Selasa (07/04/2024).Dalam masa aksi kemarin Senin (06/04/2024), pedagang Trenggalek menuntut untuk menurunkan pajak retribusi. Massa aksi kompak menuntut retribusi hanya boleh naik 30 persen dari retribusi sebelumnya yang diberlakukan.Pelaksana tugas (Plt) Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara (Mas Syah) mengungkapkan, belum bisa mengabulkan tuntutan dari massa aksi, bahwa pajak boleh naik 30 persen."Untuk mengabulkan 30 persen kami harus melalui kajian lagi. Padahal sebenarnya yang berubah pajak retribusi adalah kios berbentuk kotak ada rolling door, yang ada tembok," ungkapnya.Anggapnya, untuk pajak retribusi tidak ada kenaikan. Mas Syah mengaku, pihaknya akan mencari solusi jika nanti pedagang mogok tidak mau bayar retribusi."Itu nanti kami akan diskusikan lagi, apa yang menjadi piutang masyarakat kami beri," papar Mas Syah.Menyinggung fasilitas pasar tak sebanding dengan kenaikan pajak retribusi, dirinya mengakui bahwa kebutuhan fiskal di Trenggalek memang terbatas. Berharap kenaikan pajak ini bisa membawa fasilitas dengan baik."Ya harus diakui dengan keterbatasan fiskal, masih belum maksimal merawat pasar dengan baik, dengan penyesuaian tarif ini, pedagang pasar lebih baik lagi," tegasnya.Mas Syah mengatakan, ke depan pihaknya bakal meningkatkan inovasi untuk pasar di Trenggalek. Salah satunya dengan melangsungkan e-retribusi bagi pedagang."Ke depan e-retribusi, pasar di Trenggalek bisa lebih maksimal lagi," tandasnya.