Pemerintah Mulai Nabung Dana Pilkada 2029, Tahun 2027 Trenggalek Sisihkan Rp20 Miliar
Pemkab Trenggalek mulai menyiapkan dana cadangan Pilkada 2029. Penyisihan anggaran direncanakan bertahap mulai 2027.
15 Aug 2026 • 12:00 WIB
Pemerintah Trenggalek mulai nabung dana cadangan Pilkada 2029. KBRT/Zamz
Ringkasan
- Dana cadangan Pilkada Trenggalek 2029 direncanakan mulai disisihkan Rp20 miliar pada 2027.
- Kebutuhan Pilkada diperkirakan sekitar Rp80 miliar dan disiapkan secara bertahap.
- DPRD Trenggalek juga membahas efisiensi belanja pegawai sekitar Rp42 miliar untuk dialihkan ke sektor infrastruktur.
TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai menyiapkan dana cadangan untuk kebutuhan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek atau Pilkada 2029.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat paripurna penyampaian Penjelasan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2029. Penyisihan anggaran direncanakan dilakukan secara bertahap mulai 2027.
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan, dana cadangan yang diproyeksikan disisihkan pada 2027 sebesar Rp20 miliar.
Advertisement
Jika disepakati dalam pembahasan panitia khusus (pansus), penyisihan dana cadangan kembali dilakukan pada 2028 dengan nilai yang sama. Sementara pada tahun pelaksanaan Pilkada 2029, akan dialokasikan tambahan sebesar Rp40 miliar.
“Kalau dana cadangan ini digambarkan, tahun 2027 nanti kita menyisihkan Rp 20 miliar. Kalau disepakati pansus nanti 2028 itu Rp 20 miliar lagi, nanti menjelang Pilkada 2029 itu Rp 40 miliar,” kata Doding.
Dengan skema tersebut, kebutuhan dana Pilkada dipersiapkan secara bertahap selama beberapa tahun. Doding menyebut kebutuhan penyelenggaraan Pilkada biasanya berada di kisaran Rp80 miliar.
Jika angka tersebut menjadi acuan, penyisihan dana cadangan dilakukan selama tiga tahun dengan skema Rp20 miliar, Rp20 miliar, kemudian Rp40 miliar.
“Ya, sekitar Rp 80-an biasanya, kan itu. Kalau 80 itu kan kita sisihkan setiap tahun selama 3 tahun. Jadi, 20-20 dan nanti di tahun terakhir biasanya 40,” ujarnya.
Namun, skema tersebut masih dapat berubah apabila jadwal pelaksanaan Pilkada mengalami perubahan. Doding mengatakan jika Pilkada digeser menjadi 2031, Peraturan Daerah (Perda) tentang dana cadangan dapat disesuaikan.
“Tapi kalau mau di 2031 nanti perdanya ya kita rubah, kita menyisihkan sedikit demi sedikit,” katanya.
Selain membahas dana cadangan Pilkada 2029, DPRD Trenggalek juga membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026.
Doding mengatakan salah satu perubahan signifikan dalam pembahasan tersebut berkaitan dengan efisiensi belanja pegawai. Anggaran yang berhasil diefisienkan kemudian diarahkan untuk memperkuat sektor infrastruktur.
“Dalam KUPA PPAS 2026 ini ada beberapa perubahan yang kita bahas di perubahan anggaran ini. Yang paling signifikan kita bisa merumuskan mengefisiensi semaksimal mungkin belanja pegawai, itu kita bisa efisien menyisihkan sekitar Rp42 miliar, kita rubah ke infrastruktur,” jelasnya.
Tambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur jalan. Pelaksanaannya ditargetkan mulai sekitar Oktober hingga November 2026.
“Jadi, untuk perubahan ini nanti di bulan sekitar Oktober, November itu infrastruktur jalan kita akan sedikit, akan agak banyaklah, agak banyak penambahan untuk jalan-jalan itu,” ujarnya.
Meski demikian, waktu pelaksanaan yang relatif terbatas membuat pembangunan tidak dapat dilakukan dalam skala besar. Menurut Doding, pekerjaan yang dilakukan lebih banyak berupa pembangunan dengan nilai anggaran relatif kecil.
“Tapi ya karena waktunya mepet, kita tidak bisa besar-besar. Jadi, yang kecil-kecil ada yang Rp 200, Rp 300, Rp 400 juta gitu,” katanya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Ziarah Makam Sesepuh, Relawan Kotak Kosong Trenggalek Gaungkan Pendidikan Politik
Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada Trenggalek di 5 Kecamatan Diperpanjang, Simak Persyaratannya!