Syarat, Link, dan Cara Daftar War Tiket Upacara 17 Agustus 2026

Syarat, Link, dan Cara Daftar War Tiket Upacara 17 Agustus 2026

Syarat, Link, dan Cara Daftar War Tiket Upacara 17 Agustus 2026. Pandang Istanapresiden/KBRT

KBRT - Pemerintah Republik Indonesia membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk menyaksikan secara langsung rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka.

Untuk berpartisipasi dalam upacara ini, masyarakat akan diberikan kuota pendaftaran secara daring yang bisa diperebutkan sebelum hari H di tanggal 17 Agustus. Kuota pendaftaran yang disediakan panitia, ada sekitar 8.100 kursi dengan opsi waktu pendaftaran yang dibuka setiap pukul 10.00 WIB selama periode pendaftaran berlangsung.

Jika kalian ingin menjadi bagian dari momen bersejarah ini, berikut adalah panduan lengkap mengenai syarat, dokumen yang wajib disiapkan, link pendaftaran resmi, hingga tata cara daftarnya.

Advertisement

Syarat Peserta Upacara 17 Agustus 2026

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan kalian telah memenuhi seluruh kualifikasi dan persyaratan peserta yang ditetapkan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Berikut adalah rinciannya:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terbukti melalui identitas resmi KTP atau Kartu Keluarga (KK) aktif.
  • Berusia minimal 12 tahun terhitung pada Senin, 17 Agustus 2026.
  • Peserta dilarang keras membawa balita ke lokasi upacara.
  • Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki penyakit bawaan yang berisiko saat berada di tengah kerumunan, serta sudah mendapatkan vaksinasi nasional secara lengkap.
  • Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya diizinkan untuk digunakan pada satu kali permohonan pendaftaran undangan.

Link Resmi dan Cara Daftar Upacara HUT RI 2026

Pendaftaran resmi upacara HUT ke-81 RI dilakukan secara online melalui portal pandang Istana.

Link Pendaftaran: https://pandang.istanapresiden.go.id/

Langkah-Langkah Pendaftaran:

  1. Buka situs resmi pandang.istanapresiden.go.id pada browser kalian.
  2. Baca dengan cermat seluruh syarat dan petunjuk pendaftaran yang tercantum di halaman utama.
  3. Tentukan jenis undangan yang ingin kalian ikuti, seperti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi, atau Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.
  4. Masukkan data diri secara lengkap dan presisi sesuai KTP/KIA (nama lengkap dan NIK tanpa kesalahan eja).
  5. Upload scan identitas diri dan swafoto sesuai format serta batas ukuran file yang disyaratkan.
  6. Periksa kembali kebenaran data pada halaman peninjauan, lalu kirim formulir pendaftaran dan simpan bukti pendaftarannya.
  7. Pantau kotak masuk email kalian secara berkala untuk menerima hasil verifikasi dan status pengajuan dari panitia.
  8. Apabila kalian dinyatakan lolos verifikasi, lakukan penukaran undangan fisik di lokasi yang ditentukan dengan membawa KTP asli.

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait