Pansus DPRD Trenggalek Ingatkan LKPJ Tak Cukup Angka, Dampak Program Jadi Sorotan

Pansus LKPJ DPRD Trenggalek menilai laporan kinerja tak cukup angka, tapi harus tunjukkan dampak nyata program ke masyarakat.

Pansus DPRD Trenggalek Ingatkan LKPJ Tak Cukup Angka, Dampak Program Jadi Sorotan

Pansus DPRD Trenggalek kuliti LKPj Bupati Trenggalek. KBRT/Zamz

Ringkasan

  • Pansus DPRD Trenggalek soroti LKPJ tak cukup hanya angka
  • Dampak nyata program ke masyarakat jadi fokus evaluasi
  • Wacana efisiensi seperti WFH masih dalam tahap kajian

TRENGGALEK - Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Trenggalek mulai menguliti laporan kinerja pemerintah daerah tahun 2025 dengan penekanan bahwa capaian tidak bisa hanya berhenti pada angka. Pembahasan awal dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan fokus pada sejauh mana program benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Trenggalek, Sukarodin, menegaskan bahwa evaluasi tidak boleh sekadar formalitas laporan, melainkan harus menyentuh hasil nyata di lapangan.

“Yang terpenting tidak hanya cukup di angka, tapi bagaimana outcome-nya. Itu nanti akan kita cermati,” tegasnya.

Advertisement

Sukarodin menjelaskan, pembahasan diawali dengan mendengarkan paparan LKPJ yang sebelumnya telah disampaikan oleh Wakil Bupati Trenggalek. Namun, ia mengingatkan seluruh jajaran, termasuk pejabat yang baru dimutasi, tetap wajib memahami isi laporan secara menyeluruh.

“Tidak ada alasan masih menjabat dua atau tiga minggu. Harus clear, harus paham dengan data-data yang disajikan,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini laporan kinerja sering kali terjebak pada angka-angka capaian tanpa diiringi penjelasan dampak riil di masyarakat. Padahal, substansi LKPJ justru terletak pada manfaat program yang dirasakan publik.

Selain itu, Pansus juga mulai menyoroti kemampuan keuangan daerah ke depan, terutama di tengah kebijakan nasional yang dinamis dan berpotensi memengaruhi struktur anggaran daerah.

Salah satu isu yang sempat mencuat dalam pembahasan adalah wacana efisiensi melalui skema work from home (WFH). Namun, Sukarodin menegaskan kebijakan tersebut masih sebatas kajian dan belum menjadi fokus utama Pansus.

“WFH itu masih akan dihitung seberapa besar kontribusinya terhadap efisiensi anggaran, termasuk penghematan listrik, air, hingga bahan bakar,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pansus tetap akan berpegang pada mandat utama, yakni mengevaluasi pelaksanaan APBD 2025, termasuk sejauh mana program prioritas benar-benar terealisasi dan memberi dampak.

“Pansus ini membahas pelaksanaan realisasi APBD 2025, termasuk sejauh mana program prioritas yang direncanakan dapat dilaksanakan dan capaiannya,” imbuhnya.

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait