KBRT — Pemerintah Kabupaten Trenggalek memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 mencapai Rp 1,9 triliun dengan estimasi defisit sekitar Rp 68 miliar. Defisit ini direncanakan ditutup melalui pemanfaatan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dan rencana pinjaman daerah.
Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, menjelaskan bahwa pemerintah mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 70 miliar. Dana tersebut difokuskan untuk pengembangan infrastruktur dan peningkatan sektor ekonomi daerah.
“Dana Rp 70 miliar ini nanti digunakan untuk perbaikan jalan, ada 11 ruas yang akan dibangun,” terangnya.
Selain pembangunan jalan, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk sarana pendukung pariwisata, perbaikan drainase di lima kelurahan rawan banjir, serta program kota atraktif sesuai dokumen RKPD 2026.
Edy menuturkan revitalisasi kawasan Dilem Wilis turut masuk dalam penganggaran 2026. Penataan kawasan tersebut meliputi Kampung Belanda, pengembangan pabrik kopi, hingga persiapan pendirian pabrik susu.
“Untuk Dilem Wilis kami perkirakan anggarannya sekitar Rp 4 miliar, turun dari sebelumnya Rp 7 miliar. Di sana juga ada pasar yang bisa terkoneksi dengan program SPPG atau makan bergizi gratis,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sejumlah program lain seperti pengembangan Gua Lowo juga diikutkan dalam perencanaan APBD 2026, meski detail besaran anggaran masih dalam pembahasan.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, Suhartoko, menyampaikan bahwa pendapatan daerah 2026 diprediksi mencapai Rp 1,866 triliun.
“Pendapatan kita direncanakan Rp 1,866 triliun sekian. Untuk belanja juga kurang lebih sama. Saat ini detail per jenisnya masih proses entry di masing-masing OPD,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa belanja daerah diproyeksikan menembus Rp 1,935 triliun, sehingga selisih menyebabkan defisit sekitar Rp 68 miliar.
“Pendapatan Rp 1,866 triliun dan belanja direncanakan Rp 1,935 triliun, sehingga defisit sekitar Rp 68 miliar. Itu kita tutup sebagian dari Silpa,” imbuhnya.
Menurutnya, estimasi Silpa 2025 belum dapat ditentukan karena masih menunggu proses penutupan tahun anggaran dan akan dipastikan melalui Perda Pertanggungjawaban APBD.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor: Zamz















