KBRT - DPRD Trenggalek mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2026 melalui rapat paripurna pada Rabu (26/11/2025), meski sebelumnya terjadi dinamika antara eksekutif dan legislatif terkait penyusunan anggaran di tengah penurunan transfer pemerintah pusat.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 1.866.919.080.082, sementara belanja direncanakan mencapai Rp 1.935.742.033.313. Postur tersebut menghasilkan defisit anggaran Rp 68.822.953.213.
“Defisit ini hanya perhitungan. Nanti akan ditutup dengan pembiayaan dari sisa anggaran 2025 dan pinjaman,” ujar Doding.
Ia menambahkan bahwa awalnya APBD Trenggalek diharapkan mencapai Rp 2 triliun. Namun, penurunan transfer pusat sekitar Rp 153 miliar membuat target itu tidak tercapai. Meski demikian, daerah tetap mendapat tambahan dana, termasuk DID sekitar Rp 20 miliar serta dana dari program Inpres.
Dalam pembiayaan daerah 2026, Pemkab Trenggalek akan memanfaatkan pinjaman Rp 70 miliar melalui PT SMI. Pinjaman tersebut memiliki tenor tiga tahun dengan angsuran sekitar Rp 27 miliar per tahun.
“Pinjaman ini finalnya untuk dua program besar, sebagian Rp 41 miliar untuk infrastruktur. Sisanya untuk infrastruktur yang berpotensi menghasilkan pendapatan,” kata Doding.
Ia menjelaskan bahwa anggaran 2026 juga dipakai untuk melunasi pinjaman lama pasca pandemi Covid-19, sementara pinjaman baru mulai diangsur pada 2027. Untuk sektor pariwisata, alokasi yang disiapkan sekitar Rp 15 miliar dan kemungkinan besar pendanaannya tetap melalui PT SMI.
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, menilai defisit anggaran yang mencapai sekitar Rp 120 miliar menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. Sebagian kebutuhan itu akan ditutup dengan pinjaman daerah.
“Kita harus tetap melakukan inovasi di tengah keterbatasan, dengan APBD tahun depan diperkirakan berada pada kisaran Rp 1,9 triliun,” ungkapnya.
Mas Syah menyebut bahwa defisit akan ditutupi melalui pinjaman sekitar 10 persen dari total APBD. Menurutnya, pembayaran pinjaman merupakan kewajiban yang tidak bisa ditunda.
“Namanya utang, ya dibayar,” katanya.
Ia memastikan belanja infrastruktur dan belanja prioritas lainnya tetap dipertahankan meski ada penyesuaian anggaran. Pemerintah juga telah mengurangi sejumlah kegiatan seremonial sejak 2025 untuk menekan beban anggaran.
“Mungkin masyarakat melihat acara-acara besar mulai berkurang sejak 2025, dan itu akan berlanjut ke depan,” tuturnya.
Mas Syah menambahkan bahwa sebagian besar anggaran daerah masih terserap oleh belanja rutin, terutama belanja pegawai yang nilainya hampir setengah dari total APBD.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor: Zamz




.jpg)










