Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Bencana Trenggalek: Belanja Tak Terduga Bakal Jebol Atasi Kerugian Material

Kabar Trenggalek - Pengajuan Belanja Tidak Terduga (BTT) tahap pertama cair Rp 500 juta. Rencananya, akan ada pengajuan lagi tahap dua untuk perbaikan infrastruktur. Namun jika semua kerugian material dibebankan pada APBD, maka BTT pemkab bisa jebol.Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, mengatakan pemanfaatan BTT tahap pertama difokuskan terhadap penanganan awal pasca bencana. Misal pembiayaan bahan bakar minyak (BBM) untuk alat berat, pergerakan relawan, hingga dapur umum.Kemudian rencana penggunaan BTT tahap kedua, kata Edy, mulai memfokuskan terhadap perbaikan infrastruktur. Sementara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) masih menunggu seluruh laporan dampak bencana dari OPD-OPD masuk, baru difinalisasi."Ada yang belum masuk, dan ini sudah kita percepat. Dalam waktu dekat akan kita bahas di TAPD dan eksekusi [pengalokasian anggaran]," ungkap Edy, saat ditemui di Pendapa Manggala Praja Nugraha.Dalam mekanisme pengalokasian anggaran, sebut Edy, rencana pembiayaan masih tetap mengandalkan dari dari BTT. Namun BTT tidak akan mampu untuk mengcover semua kerugian material akibat bencana, beberapa waktu lalu.Karena itu, Pemkab Trenggalek akan memilah dampak bencana berdasarkan tingkat urgensinya dan mengalokasikan anggaran sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan. Pemilahan urgensi itu dengan cara mengkategorikan tingkat kerusakan ringan, sedang, dan berat."Dari kondisi yang ada, saya yakin BTT kita kurang, sangat kurang," Edy menegaskan.Sementara menyikapi dampak anggaran daerah yang tipis, Edy mengaku pemkab masih berupaya mencari sumber pendanaan secara vertikal, mulai dari pemerintah provinsi hingga pusat."Kita akan memilah-milah dari pemerintah provinsi, dan kita kolaborasi dengan pemerintah pusat dan sebagainya," ujarnya.Di sisi lain, Sekretaris BPBD Trenggalek Tri Puspitasari mengatakan, serapan anggaran dari pengajuan BTT tahap pertama saat ini masih proses laporan pertanggungjawaban (LPj) dari opd terkait. Pihaknya pun belum mendapat petunjuk dari TAPD untuk pengajuan BTT tahap kedua."Mungkin nanti sebagaimana petunjuk TAPD, bila mana tahap pertama itu kurang, berarti ada lagi tambahan uang di tahap kedua, tapi semoga saja itu sudah cukup," tegasnya.

INFO UPDATE BENCANA TRENGGALEK: