Gerakan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sambangi
Pemilihan Umum (Pemilu) di Trenggalek diwarnai dengan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Totalnya
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Trenggalek menyisakan coblos ulang. Coblos ulang tersebut direkomendasikan
Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Trenggalek ramai klaim sakit. Hal itu didasari data Komisi
Tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Trenggalek lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Lokasi tersebut
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Trenggalek tampaknya harus mengencangkan sabuk. Karena
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek mengabulkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari Badan
Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Trenggalek kembali dilayangkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek akhirnya buka suara soal tiga rekomendasi Pemungutan Suara Ulang
Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Trenggalek bakal melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Lantaran
Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilu 2024 di Trenggalek tampaknya harus berbenah. Karena, didapati
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek membakar surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu dilandasi