Komisioner KPU Trenggalek, Nurani menerangkan sebanyak 39 data penyelenggara yang masuk. Namun, data itu masih belum pasti untuk diajukan santunan.
Karena, pada saat didapati penyelenggara yang sakit, KPU Trenggalek mengaku mengumumkan jika ada penyelenggara sakit dan ad hoc bisa dimasukkan data KPU."Sebelum akhir pekan kami akan verifikasi. Karena kami harus melihat ketentuan yang sakit ini bisa masuk ketentuan atau tidak," terangnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media.Verifikasi itu menurut Nurani penting. Karena, ada insiden penyelenggara yang habis pulang ke TPS dan istirahat kemudian saat memasak air, ketumpahan dan menyebabkan luka."Dari data 39 tersebut paling tidak 50 persen yang bisa masuk santunan," tegas Nurani.Kemudian, dari data yang sakit, rata-rata memiliki riwayat bawaan. Artinya, ada penyelenggara yang memiliki riwayat sakit lambung. Kemudian untuk penyelenggara yang sudah tercover BPJs tak dapat santunan."Rata-rata penyelenggara berusaha dapat santunan. Karena juga ada yang mengajukan tersebut sampai saat ini belum mengirim kronologi sakit," paparnya.Sementara itu untuk pasien yang meninggal dunia karena bertugas saat Pemilu 2024 di Trenggalek tidak ada. Kemudian, untuk santunan jumlahnya belum ada."Besaran kami usulkan dulu kepada KPU Trenggalek," ujarnya menutup wawancara.39 Penyelenggara Pemilu Trenggalek Klaim Sakit, KPU: Kami Verifikasi Dulu
Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Trenggalek ramai klaim sakit. Hal itu didasari data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, yang mengklaim banyak data masuk.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow