Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Pemilu Sarat Masalah, PMII Trenggalek Justru Berterima Kasih kepada KPU

Gerakan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Senin (26/02/2024). Niat mereka bukan untuk melakukan demo menuntut sesuatu, melainkan untuk memberikan apresiasi.Masjudin, koordinator aksi sekaligus Ketua PMII Trenggalek mengapresiasi baik kinerja KPU dalam helatan pemilu 2024. Menurutnya, KPU sudah berjalan di relnya."KPU sudah berjalan di relnya, melaksanakan pemilu yang adil, demokratis, dan damai, tidak ada kericuhan, permusuhan antar pihak," ucap, Masjudin saat dikonfirmasi.Penilaian PMII Trenggalek terhadap hasil kinerja KPU tersebut berdasarkan laporan dari anggota PMII yang banyak menjadi penyelenggara pemilu."Tidak lain dan tidak kurang bahwa melihat background kami yang PMII banyak yang menjadi penyelenggara pemilu tentu memiliki keinginan untuk mengapresiasi sahabat-sahabat kami yang menjadi penyelenggara tersebut" ucap, Masjudin.Meski demikian, Ketua PMII Mandataris tersebut tidak menampik bahwa masih ada persoalan dalam penyelenggaraan pemilu 2024 di Trenggalek, seperti adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU). Namun menurutnya, persoalan itu terjadi karena ketidakprofesionalan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)."KPPSnya kami anggap kurang profesional, ambil contoh di Wonoanti yang nyoblosnya malam hari, padahal sudah datang siang hari. Seharusnya itu tidak boleh," terang Masjudin kepada Awak Media.Aksi PMII itu disambut baik oleh Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi. Kegiatan saling puji tersebut dilakukan di kantor KPU Trenggalek, Jalan Raya Trenggalek - Ponorogo, Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.

Pemilu 2024 di Trenggalek Sarat Masalah

[caption id="attachment_69996" align=aligncenter width=1280]pemilu-sarat-masalah-pmii-trenggalek-justru-berterima-kasih-kepada-kpu Aksi PMII Trenggalek apresiasi kinerja KPU di pemilu 2024/Foto: Dok. Kabar Trenggalek[/caption]Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek telah melayangkan surat rekomendasi PSU kepada KPU Trenggalek. Bawaslu menemukan masalah di sejumlah 4 TPS, yakni TPS 12 Kelurahan Kelutan, TPS 17 Kelurahan Sumbergedong, kemudian TPS 06 Desa Sukosari, Kecamatan Trenggalek dan TPS 05 Desa Wonoanti Kecamatan Gandusari.Namun berdasarkan 4 rekomendasi PSU dari Bawaslu, hanya ada 3 yang dikabulkan KPU, yakni 3 TPS yang ada di Kecamatan Trenggalek. Sedangkan di TPS 5 Desa Winoanti tidak dikabulkan oleh KPU.“Karena berdasarkan pleno KPU Trenggalek bersama 5 Komisioner tidak masuk dalam syarat PSU,” ujar Imam Nurhadi, Divisi Hukum Komisioner KPU Trenggalek (22/02/2024)Sebelumnya, Pengurus Cabang PMII Trenggalek pernah mendesak KPU Trenggalek untuk memperbaiki struktur anggota dan ketua. Desakan itu merupakan respon atas hasil sidang DKPP terhadap anggota KPU Trenggalek yang tertuang dalam Surat Putusan DKPP RI Nomor 15-PKE-DKPP/II/2023 pada 30 Maret 2023 lalu.Tercatat, selama masa periode 2021-2024, KPU Trenggalek telah mengantongi 2 putusan bersalah dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).