Faisol (37) terdakwa pencabulan terhadap santriwati di Karangan menerima hukuman yang sama dengan ayahnya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp100 juta
Pendamping hukum korban santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual pengasuh pondok pesantren di
Kasus pencabulan pengasuh pondok pesantren asal Karangan beserta anaknya pada santriwati akan memasuki
Kasus dugaan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Trenggalek yang menghamili santriwati hingga melahirkan
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, terdakwa Masduki (72)
Kasus dugaan pimpinan pondok pesantren di Kampak, Trenggalek yang menghamili santriwati hingga melahirkan
Keluarga korban dugaan kekerasan seksual pengasuh pondok pesantren di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak,
Warga Kecamatan Kampak, Trenggalek, menyatakan kemarahan mereka terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes)
Ratusan warga Kecamatan Kampak, Trenggalek, mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Sugihan pada
Terdakwa kasus kiai cabul Karangan Trenggalek, Masduki dan Faisol akan mengajukan pembelaan atas kasus
Kasus Kiai Cabul Masduki di Trenggalek sudah memasuki pembacaan tuntutan. Kendati, tuntutan tersebut