Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Kiai Cabul Kampak Tiba di Kejaksaan Trenggalek, Masuk Proses Tahap Dua

Kabar Trenggalek - Tersangka kasus pencabulan santriwati, Kiai IS (52), akhirnya tiba di Kejaksaan Negeri Trenggalek pada Kamis (28/11/2024). Berdasarkan pantauan Kabar Trenggalek, IS tiba sekitar pukul 10.40 WIB menggunakan kendaraan tahanan Polres Trenggalek.

Saat turun dari kendaraan tahanan, IS mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol. Meskipun beberapa awak media mencoba bertanya mengenai kesehatannya, IS tetap memilih diam dan langsung dibawa oleh penyidik Satreskrim Polres Trenggalek ke ruang tahap dua di Kejaksaan.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan Kabar Trenggalek pada 19 November 2024, Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin menjelaskan bahwa dirinya telah menerima surat dari Kejaksaan Negeri Trenggalek mengenai kelengkapan berkas perkara IS.

“Surat dari Kejaksaan Trenggalek tertanggal 19 November 2024 menyatakan bahwa berkas perkara IS sudah lengkap atau P21. Selanjutnya, kami akan segera melakukan pelimpahan,” jelas Zainul.

Pelimpahan barang bukti dan tersangka dijadwalkan pada hari ini, 28 November 2024. Penyidik memastikan telah mengumpulkan lebih dari dua alat bukti dalam kasus ini.

“Terkait bukti, kami sudah mengumpulkan semua keterangan saksi, petunjuk, dan surat yang diperlukan. Kami pastikan lebih dari dua alat bukti sudah terkumpul,” lanjut Zainul.

Salah satu bukti yang menguatkan adalah tes DNA yang menunjukkan bahwa anak korban memiliki kecocokan DNA dengan tersangka IS. Namun, meski bukti ini menguatkan, IS tetap tidak mengakui dirinya sebagai ayah biologis anak tersebut.

Editor:Bayu Setiawan