Temuan Bakteri di MBG Tamanan, PMII Trenggalek Desak Investigasi Seluruh SPPG
PMII Trenggalek mendesak investigasi seluruh SPPG setelah ditemukan Bacillus cereus pada nasi dan E. coli pada semangka MBG SPPG Tamanan.
28 Aug 2026 • 10:00 WIB
PMII Trenggalek desak investigasi soal temuan bakteri dalam MBG. KBRT/Zamz
Ringkasan
- PC PMII Trenggalek mendesak investigasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG di Kabupaten Trenggalek.
- Hasil pemeriksaan BBLKM Surabaya menemukan Bacillus cereus pada nasi putih dan E. coli pada semangka dari MBG SPPG Tamanan.
- PMII meminta keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas, bukan sekadar mengejar target distribusi MBG.
TRENGGALEK - Temuan bakteri pada sampel makanan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tamanan membuat Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Trenggalek kembali mendesak pemerintah memperketat pengawasan program tersebut.
Melalui pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua PC PMII Trenggalek Beni Kusuma Wardani, Kamis (27/8/2026), organisasi mahasiswa tersebut meminta Badan Gizi Nasional (BGN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, dan Satgas MBG tidak hanya mengevaluasi SPPG Tamanan.
Desakan itu muncul setelah hasil pemeriksaan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya yang diterima Satgas MBG Trenggalek pada 24 Agustus 2026 menemukan Bacillus cereus pada sampel nasi putih dan Escherichia coli (E. coli) pada sampel semangka dari menu MBG SPPG Tamanan.
Advertisement
Temuan tersebut berkaitan dengan insiden yang sebelumnya terjadi setelah makanan MBG dari SPPG Tamanan didistribusikan kepada penerima manfaat pada 11 Agustus 2026.
Berdasarkan pendataan Satgas MBG hingga 13 Agustus 2026, terdapat 549 penerima manfaat dari tiga lokasi yang mengalami keluhan kesehatan. Lokasi tersebut yakni SMPN 1 Trenggalek, SDI Luqman Al Hakim, dan Posyandu Kelurahan Tamanan.
Dalam pernyataan sikapnya, PMII meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan satu dapur.
“Temuan Bacillus cereus dan E. coli pada sampel menunjukkan adanya persoalan yang harus ditelusuri dalam rantai pengadaan bahan, pengolahan, kebersihan penjamah makanan, sanitasi, penyimpanan, hingga distribusi makanan,” tulis PC PMII Trenggalek dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Beni Kusuma Wardani.
PMII juga meminta pemerintah melakukan penyelidikan epidemiologis untuk mengetahui secara utuh hubungan antara konsumsi makanan MBG dan keluhan kesehatan yang dialami penerima manfaat.
Organisasi tersebut menilai pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan saja belum cukup untuk menyimpulkan penyebab seluruh keluhan yang dialami 549 penerima manfaat.
“Penyelidikan epidemiologis diperlukan untuk mengetahui pola kejadian berdasarkan waktu, tempat, dan orang, mengidentifikasi sumber paparan serta faktor risiko, dan menilai hubungan antara konsumsi makanan MBG dengan gangguan kesehatan yang dialami penerima manfaat,” jelas dia.
Menurut PMII, hasil penyelidikan juga penting untuk menentukan apakah kejadian tersebut memenuhi kriteria Kejadian Luar Biasa (KLB). Penetapan KLB, menurut mereka, tidak cukup hanya berdasarkan jumlah penerima manfaat yang mengalami keluhan maupun temuan mikroorganisme pada sampel makanan.
Desakan investigasi tersebut tidak datang tanpa konteks. Sebelumnya, PC PMII Trenggalek telah melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Trenggalek pada 22 Juni 2026.
Audiensi tersebut dihadiri pimpinan komisi DPRD, Satgas MBG, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Koordinator Wilayah SPPG.
Dalam audiensi itu disepakati penguatan fungsi pengawasan DPRD, peningkatan monitoring pemerintah daerah, penguatan komunikasi antara pemerintah, DPRD, pengelola SPPG dan masyarakat, serta evaluasi kualitas pelaksanaan MBG.
Namun, menurut PMII, persoalan keamanan pangan kembali muncul kurang dari dua bulan setelah audiensi tersebut.
Karena itu, dalam pernyataan sikap terbaru, PMII meminta pemerintah memastikan hasil evaluasi tidak berhenti pada pembinaan terhadap SPPG yang bermasalah.
“Pemerintah daerah dan seluruh pihak yang memiliki kewenangan harus memastikan bahwa pembelajaran dari kejadian ini benar-benar diterjemahkan menjadi perbaikan sistem,” tegas Beni.
Selain investigasi, PMII meminta BGN menindak tegas SPPG yang lalai menjalankan SOP. Setiap SPPG juga didesak menyimpan sampel makanan dari setiap sesi memasak di tempat yang higienis agar dapat digunakan untuk pemeriksaan laboratorium apabila terjadi insiden keamanan pangan.
PMII juga meminta peningkatan kapasitas ahli gizi di setiap SPPG, DPRD aktif menjalankan fungsi pengawasan, serta adanya mekanisme pengawasan saat dapur SPPG sedang beroperasi.
Di sisi lain, masyarakat, terutama orang tua atau wali murid, diminta mendapat ruang untuk ikut melakukan pengawasan di lapangan. PMII juga mendesak pemerintah menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah, cepat, dan memiliki tindak lanjut yang dapat dipantau publik.
Pada akhirnya, PMII meminta keselamatan penerima manfaat ditempatkan sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan MBG.
“MBG tidak boleh dipahami sekadar sebagai program pembagian makanan. Ia merupakan kebijakan publik yang bersentuhan langsung dengan kesehatan masyarakat,” ujar dia.
PC PMII Trenggalek menegaskan sikap kritis tersebut bukan bentuk penolakan terhadap program MBG. Menurut organisasi itu, pengawasan justru diperlukan agar program yang menyangkut makanan bagi masyarakat, khususnya anak-anak, berjalan aman dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ketika kebijakan menyangkut makanan yang dikonsumsi anak-anak, maka transparansi, keamanan pangan, kualitas gizi, dan akuntabilitas bukanlah pilihan, melainkan kewajiban negara yang harus dipenuhi,” katanya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Kepala BGN Ingatkan SPPG Tak Lalai Jalankan SOP MBG
BGN Temukan Data Penerima MBG Ganda, Ada yang Tercatat tapi Belum Dilayani
Dapur MBG Trenggalek Terpetakan di Lahan Dilindungi, Jumlahnya Belum Jelas
Baru 21 dari 72 SPPG di Trenggalek Punya SLHS, BGN Warning: Tak Punya Bisa Ditutup Permanen
Permata Umat Trenggalek Buka Suara Soal MBG: Kami Tak Pernah Menolak