Dapur MBG Trenggalek Terpetakan di Lahan Dilindungi, Jumlahnya Belum Jelas

Sejumlah dapur MBG di Trenggalek terpetakan berada di LSD dan LP2B. Satgas menyebut kebijakannya harus menunggu pemerintah pusat.

Dapur MBG Trenggalek Terpetakan di Lahan Dilindungi, Jumlahnya Belum Jelas

Dapur MBG Trenggalek ada yang masuk lahan LSD. KBRT/Zamz

Ringkasan

  • Dapur MBG terpetakan masuk LSD dan LP2B.
  • Jumlah dapur yang bermasalah belum diketahui pasti.
  • Satgas menunggu kebijakan pemerintah pusat.

TRENGGALEK - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek ternyata bersinggungan dengan persoalan tata ruang. Hasil pemetaan Satgas MBG menemukan sejumlah lokasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berada di kawasan yang berkaitan dengan lahan sawah dilindungi (LSD) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Pemetaan dilakukan Satgas MBG Trenggalek berdasarkan koordinat lokasi yang dikirimkan masing-masing SPPG.

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr. Sunarto, mengatakan pemetaan dilakukan untuk mengetahui posisi masing-masing dapur SPPG.

Advertisement

“Untuk pemetaan di sini, mereka (SPPG) mengirimkan koordinat, Mas. Jadi koordinat kemudian dari kita coba petakan,” ujar Sunarto.

Dari pemetaan tersebut, Satgas menemukan ada beberapa lokasi yang masuk dalam kawasan LSD maupun LP2B. Namun, jumlah pastinya belum dapat disebutkan karena data tersebut berada di instansi terkait.

“Kemarin memang ada yang di LSD, juga ada di LP2B, memang ada seperti itu. Cuma angka pastinya kemarin di PUPR, saya enggak menyimpan datanya. Ada beberapa di lokasi tersebut,” jelasnya.

Persoalan ini menjadi tidak sederhana karena keberadaan dapur MBG bersinggungan dengan kawasan yang memiliki ketentuan khusus terkait perlindungan lahan pertanian.

Sunarto mengatakan penyikapan terhadap lokasi tersebut nantinya membutuhkan kebijakan dari pemerintah pusat. Terlebih, MBG merupakan program strategis nasional.

“Nah, tentunya itu harus penyikapan nanti dari pusat kebijakannya seperti apa. Karena kebijakan untuk LSD dan sebagainya di tingkat pusat, ini program strategis nasional,” katanya.

Di tingkat daerah, Satgas MBG tidak hanya bertugas memetakan lokasi SPPG. Satgas juga memiliki tugas melakukan pembinaan dan memfasilitasi pengelola dapur agar memenuhi berbagai persyaratan.

“Kalau Satgas itu yang pertama memang kami melakukan pembinaan terhadap SPPG. Kemudian memfasilitasi SPPG supaya memenuhi persyaratan-persyaratan yang ada,” terangnya.

Pembinaan tersebut juga mencakup tata kelola SPPG. Pengelola dapur diberikan pembimbingan agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Terus kemudian kita melakukan pembimbingan, ya pembimbingan supaya apa yang bisa kita kerjakan supaya SPPG ini bisa berjalan tata kelolanya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata dia.

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait