KBRT – Terdakwa Imam Syafii alias Supar (52) akhirnya menunaikan putusan Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek
KBRT - Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hikam Kampak balik kucing untuk melakukan banding pasca putusan,
KBRT - Pondok Pesantren di Kampak, Trenggalek milik Imam Syafii (52) alias Supar terancam dicabut izinnya.
KBRT - Imam Syafii alias Supar (52) tak berkutik saat majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek
KBRT - Terdakwa Imam Syafii alias Supar (52) Kiai Ponpes Kampak sudah tiba di Pengadilan Negeri (PN)
KBRT - Terdakwa ruda paksa santriwati sampai melahirkan Imam Syafii alias upar (52) Kampak, Trenggalek
KBRT - Imam Syafii alias Supar terdakwa rudapaksa santriwati di Pondok Pesantren Kampak Trenggalek, yang
KBRT - Korban kiai Imam Syafii alias Supar mengajukan restitusi Rp247 juta yang harus dibayarkan oleh
KBRT - Kasus yang melibatkan terdakwa kiai rudapaksa di Pondok Pesantren Kampak Trenggalek kini memasuki
Imam Syafii alias Supar, terdakwa kasus rudapaksa terhadap santriwati hingga melahirkan, mendapat atensi
Kabar Trenggalek - Terdakwa Imam Syafii alias Supar, yang merupakan tersangka kasus pencabulan di Trenggalek,
Kabar Trenggalek - Terdakwa kiai cabul di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Kampak, Trenggalek, IS