Di balik predikat 'Kabupaten Layak Anak', Trenggalek justru mencatat realitas kelam: rentetan kasus kekerasan seksual di pondok pesantren yang disebut sebagai fenomena gunung es.
Imam Syafii alias Supar, terdakwa kasus rudapaksa santriwati hingga melahirkan, mendapat atensi khusus dari Kejati Jawa Timur. Proses hukum melibatkan dakwaan berlapis dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Sidang kasus ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Trenggalek, menegaskan komitmen untuk transparansi dan keseriusan penanganan.
Kabar Trenggalek - Terdakwa kiai cabul di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Kampak, Trenggalek, IS
Kabar Trenggalek - Tersangka kasus pencabulan santriwati, Kiai IS (52), akhirnya tiba di Kejaksaan Negeri
Kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di Trenggalek sedang menjadi perhatian
Sudah jatuh tertimpa tangga. Setelah divonis penjara, dua terpidana kasus pencabulan santriwati di Pondok
Tersangka pimpinan pondok pesantren di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Trenggalek, berinisial S, resmi
Kondisi kesehatan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Kampak, tersangka kasus dugaan menghamili santriwati
Calon Gubernur Jawa Timur, Luluk Nur Hamida, menegaskan pentingnya kebijakan komprehensif di provinsi
Pondok pesantren milik Masduki, terdakwa kasus pencabulan santriwati, kini diajukan untuk pencabutan
Pimpinan Pondok Pesantren di Kecamatan Kampak, Trenggalek resmi ditetapkan tersangka. Penetapan tersangka
Pimpinan Pondok Pesantren Karangan, Trenggalek Masduki (72) dan anaknya Muhammad Faisol Subhan (37) terbukti