Kasus Kiai Cabul Masduki di Trenggalek sudah memasuki pembacaan tuntutan. Kendati, tuntutan tersebut
Sidang terdakwa kiai cabul Masduki dan anaknya Faisol berlangsung. Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek
Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Aksi begal payudara di Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek viral. Keberadaanya cukup membuat resah
Warganet Trenggalek mengeluhkan keberadaan orang yang tak dikenal. Orang tersebut diduga berulah dengan
Kasus kekerasan seksual yang marak terjadi di pondok pesantren (ponpes) menjadi evaluasi bagi semua pihak.
Proses meja hijau kasus pencabulan yang dilakukan Kiai Masduki dan anaknya Faisol kepada para santrinya
Kasus kekerasan anak di Trenggalek bergulir. Kekerasan tersebut merupakan tindakan cabul. Tersangka EN
Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena melakukan
Kasus pencabulan yang dilakukan kiai di Trenggalek bakal masuk meja persidangan. Hal ini ditunjukkan
Kiai cabul M (72) santriwati di Pondok Pesantren Kecamatan Karangan, Trenggalek, tak seorang diri dijebloskan
Kiai Pondok Pesantren di Trenggalek kini mendekam di balik jeruji besi. Hal itu lantaran dirinya melakukan