Kasus kekerasan seksual yang marak terjadi di pondok pesantren (ponpes) menjadi evaluasi bagi semua pihak.
Proses meja hijau kasus pencabulan yang dilakukan Kiai Masduki dan anaknya Faisol kepada para santrinya
Kasus kekerasan anak di Trenggalek bergulir. Kekerasan tersebut merupakan tindakan cabul. Tersangka EN
Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena melakukan
Kasus pencabulan yang dilakukan kiai di Trenggalek bakal masuk meja persidangan. Hal ini ditunjukkan
Kiai cabul M (72) santriwati di Pondok Pesantren Kecamatan Karangan, Trenggalek, tak seorang diri dijebloskan
Kiai Pondok Pesantren di Trenggalek kini mendekam di balik jeruji besi. Hal itu lantaran dirinya melakukan
[media url="https://youtu.be/cWFSKsuYWPE"][/media]Host: VinaNarasumber: Masayu (Aktivis Formujers), Irfan
Kasus kekerasan di Trenggalek masih marak terjadi. Berdasarkan data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan
Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di Trenggalek perlu menjadi perhatian bersama. Mengingat, sepanjang
Kasus Kiai M (77) dan Gus F (37) yang ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap 12 santri di Trenggalek,
Kasus pencabulan yang dilakukan oleh Kiai M (77) dan Gus F (37) terhadap 12 santri di Kabupaten Trenggalek