Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Kesehatan Tersangka Pimpinan Ponpes Kampak Membaik, RSUD: Asam Lambung Naik

Kondisi kesehatan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Kampak, tersangka kasus dugaan menghamili santriwati hingga melahirkan, dilaporkan membaik. Hal ini ditegaskan oleh pihak RSUD Dr. Soedomo Trenggalek.

Sebelumnya, pimpinan Ponpes tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan mengalami sakit mendadak, sehingga harus menjalani perawatan mulai Selasa (01/10/2024) pukul 22.00 WIB.

Humas RSUD Dr. Soedomo Trenggalek, Sujiono, menerangkan bahwa dari informasi penanggung jawab pasien atau dokter, tersangka sudah bisa keluar dari perawatan inap.

“Kalau hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh rumah sakit mengindikasikan gejala masalah kesehatan, sifatnya penyakit asam lambung naik,” tegas Sujiono.

Ia menambahkan, sebelum dinyatakan membaik, tersangka sudah mendapatkan perawatan yang semestinya. Namun, untuk kepulangannya masih menunggu pihak Polres Trenggalek.

“Untuk kepulangan masih menunggu pihak Polres Trenggalek. Kondisi sudah dinyatakan membaik,” tegasnya lagi.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, menerangkan bahwa S (inisial) telah menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim sejak pukul 10.00 WIB, Selasa (01/10/2024).

“Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yang jelas, kami akan melakukan pemeriksaan dulu pendalaman, karena sudah ditetapkan sebagai tersangka,” terang Zainul Abidin.

Lebih lanjut, terkait penahanan, ia menyatakan bahwa ada dua alasan yang harus dipertimbangkan, yakni alasan obyektif dan subyektif.

“Alasan objektif bahwa yang bersangkutan dipersangkakan dengan pasal ancaman lebih dari 5 tahun. Subjektif merupakan alasan apakah tersangka ini kooperatif atau tidak. Saat ini masih belum [ditetapkan penahanan],” tegasnya.

Dalam penetapan status tersangka dugaan menghamili santriwati hingga hamil, Zainul mengantongi lebih dari dua alat bukti, serta memanggil enam saksi sebagai petunjuk.

“Saksi ada sekitar enam, dan para saksi sudah terbuka dan kami jadikan sebagai petunjuk,” ujarnya.

Kasus dugaan pimpinan Ponpes Kampak menghamili santriwati menjadi perhatian publik, dengan masyarakat yang sempat melangsungkan aksi di ponpes dan Balai Desa Sugihan, Kampak.

Editor:Tri