Motif Bejat Kiai Cabul Karangan Terungkap! Gunakan Dalil Agama untuk Aksi Cabul

Masduki, seorang kiai cabul asal Karangan yang divonis 9 tahun penjara dan denda Rp100 juta, terbukti

Duh, Tersangka Pencabulan Ponpes Kampak Ingkari Perbuatannya, 4 Saksi Jadi Pembela

S, pengasuh pondok pesantren di Kampak, Trenggalek tetap tak mengakui telah melakukan perbuatan cabul

Tersangka Pencabulan Kampak Dipindah ke Rutan Trenggalek untuk Permudah Pemantauan Kesehatan

Tersangka S Pimpinan Ponpes, Sugihan, Kampak, Trenggalek dipindahkan dari sel tahanan Polres Trenggalek

Kesehatan Tersangka Pimpinan Ponpes Kampak Membaik, RSUD: Asam Lambung Naik

Kondisi kesehatan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Kampak, tersangka kasus dugaan menghamili santriwati

Kiai Cabul Karangan Minta Keringanan Hukum, Terdakwa Klaim Berlaku Sopan

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, terdakwa Masduki (72)

Kiai Cabul Trenggalek Dituntut 10 Tahun Penjara, Beda 1 Tahun Dengan Anaknya

Kasus Kiai Cabul Masduki di Trenggalek sudah memasuki pembacaan tuntutan. Kendati, tuntutan tersebut

Sidang Kiai Cabul Trenggalek Datangkan Saksi, Ahli Psikolog Ikut Hadir

Sidang terdakwa kiai cabul Masduki dan anaknya Faisol berlangsung. Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek

Sidang Kiai Cabul Trenggalek Masih Ditunda, Saksi Potensi Tambah

Proses meja hijau kasus pencabulan yang dilakukan Kiai Masduki dan anaknya Faisol kepada para santrinya

Kiai Cabul Trenggalek Bakal Masuk Meja Hijau, JPU Mulai Pelototi Perkara

Kasus pencabulan yang dilakukan kiai di Trenggalek bakal masuk meja persidangan. Hal ini ditunjukkan

Siasat Bejat Anak Kiai Cabul di Pondok Trenggalek, Modus Kasih Autan

Kiai cabul M (72) santriwati di Pondok Pesantren Kecamatan Karangan, Trenggalek, tak seorang diri dijebloskan

Cabuli Santri Pondok Trenggalek, Tampang Kiai Cabul Pakai Baju Tahanan

Kiai Pondok Pesantren di Trenggalek kini mendekam di balik jeruji besi. Hal itu lantaran dirinya melakukan

Kemenag Trenggalek Tidak akan Melindungi Kiai yang Terbukti Melakukan Pencabulan

Kasus Kiai M (77) dan Gus F (37) yang ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap 12 santri di Trenggalek,